sengketa pilpres
Skenario Putusan Sidang Sengketa Pilpres di MK Jika Putusan 8 Hakim Sama Kuat
Berikut ini skenario sidang putusan sengketa pilpres jika hasi putusan delapan hakim sama kuat.
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini skenario sidang putusan sengketa pilpres jika hasi putusan delapan hakim sama kuat.
Misal saja 4 hakim menolak dan empat hakim mengabulkan, lantas seperti apa skenario putusan sidang nantinya?
Diketahui sebanyak 8 hakim konstitusi akan memutuskan sengketa pilpres 2024, Senin (22/4/2024) besok.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden atau sengketa hasil Pilpres 2024 ini di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Baca juga: Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024
Baca juga: Ujang Yakin MK bakal Adil Putus Sengketa Pilpres
Pengumuman hasil sidang putusan dilakukan dalam bentuk pleno itu dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo bersama tujuh hakim lainnya.
Adapun ketujuh hakim konstitusi itu ialah Arsul Sani, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah dan Ridwan Mansyur.
Sementara hakim konstitusi Paman Gibran, Anwar Usman tidak ikut dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Rangkaian sidang sengketa Pilpres 2024:
- Tujuh kali persidangan sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memasuki babak akhir pada Jumat (5/4/2024).
- Delapan hakim konstitusi langsung melanjutkan tahap rapat permusyawaratan hakim atau RPH untuk memutus dua perkara sengketa pilpres, Sabtu (6/4/2024).
- Di sela-sela pelaksanaan rapat permusyawaratan hakim (RPH), mahkamah memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menyampaikan kesimpulan tertulis yang diserahkan maksimal pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
- Kesimpulan tertulis juga dapat dimanfaatkan para pihak untuk menanggapi keterangan dari saksi-saksi ahli dan juga yang disampaikan oleh keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat sidang pemeriksaan terakhir pada Jumat (5/4/2024).
Pembacaan Putusan Senin, 22 April 2024: Suara Ketua Sidang Pleno Jadi Keputusan MK
Berdasarkan situs MK dilihat Minggu (21/4/2024), ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK. Di antaranya permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Pembacaan putusan dua permohonan itu akan digelar pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.
MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton dan menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.
Hari Ini 400 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Anies Sidang Pagi Hari, Ganjar Siang, MK Bagi 2 Sesi Sidang Perdana Gugatan Pilpres pada 27 Maret |
![]() |
---|
Sekjen Gerindra Sebut Tuduhan Curang Lemah, Ahmad Muzani : “Kami akan Buktikan Tuduhan Lemah" |
![]() |
---|
Anies-Imin Minta Pilpres Ulang, Pasangan Pertama Gugat Pilpres 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.