Berita Viral
Inilah Sosok Yuni Utami, Eks Polwan Yang Dipecat Kini Merambah Jadi Konten Kreator Tiktok
Inilah sosok Yuni Utami eks polwan yang dulu viral karena dipecat dari Polri, begini nasibnya sekarang menjadi konten kreator tiktok.
TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Yuni Utami eks polwan yang dulu viral karena dipecat dari Polri.
Lama tak ada kabar, begini kabar terbaru Yuni Utami yang kini aktif menjadi konten kreator di Tiktok.
Bahkan, Yuni Utami mantan polisi wanita yang sudah dipecat membuat sebuah pengakuan.
Baca juga: Polwan Polres Pekalongan Berikan Trauma Healing untuk Korban Terdampak Banjir Wangandowo
Dalam video terbarunya itu, Yuni membantah klarifikasi yang menyebut pemecatan dirinya karena tidak masuk kantor selama dua tahun.
Yuni Utami adalah mantan Polisi Wanita (Polwan) di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) yang dipecat tahun 2014.
Pangkat terakhirnya sebelum pemecatan tersebut adalah Brigadir Polisi Dua atau Bripda dan terakhir bertugas di Kepolisian Resort atau Polres Sigi, Polda Sulteng.
Kasus yang dialami Yuni mantan polisi yang dipecat tersebut sebenarnya sudah sempat viral beberapa tahun lalu.
Namun, kasus pemecatan yang dialaminya kembali menjadi viral dalam beberapa hari terakhir ini.
Setelah unggahan video viral TikTok akun @expolwanviral5 ramai dinonton dan dikomentari warganet.
Ya pernah viral dulu karena sensasi kasusnya, beginilah kabar mantan polisi wanita atau polwan yang pernah menjadi perbincangan itu.
Eks polwan tersebut kini memiliki nasib yang tidak disangka-sangka.
Sosok Yuni Utami mantan polwan yang dulu viral, kini kembali tuai sorotan.
Lama tak muncul ke publik, Yuni Utami kini kembali membuat heboh jagat maya.
Yuni Utami muncul melalui akun media sosial TikToknya beberapa waktu yang lalu.
Yuni Utami mengejutkan publik karena dirinya mengirim surat terbuka kepada wali kota Solo, Gibran Rakabuming.
Dalam sebuah video pendek di TikTok seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsMaker.com, Yuni Utami mengungkapkan keluh kesahnya terkait pelayanan sebuah rumah sakit di area Solo.
Dirinya berharap wali kota Solo, Gibran Rakabuming bisa memberikan solusi terkait hal itu.
Namun, bukan kali ini saja Yuni Utami membuat gempar publik di publik.
Sebelumnya, Yuni Utami sempat menjadi perbincangan hangat pada 2022.
Ketika itu, sang mantan polwan tersebut menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.
Setelah hal itu hangat dibicarakan di publik, Yuni Utami malah dipecat.
Belum tahu secara pasti apa alasan Yuni Utami dipecat dari anggota kepolisian.
Kini Yuni Utami beralih profesi menjadi konten kreator di TikTok.
Dirinya kerap melakukan video live streaming dan demi mendapatkan penghasilan dari TikTok.
Diketahui, Yuni Utami kini menderita sakit hingga diperlukan operasi di lutut.
Biaya operasi lutut yang tak murah tersebut membuat Yuni Utami terpaksa harus mencari penghasilan yang lebih.
Meskipun awalnya merasa malu, Yuni Utami tetap teguh demi mendapatkan uang dari menjadi konten kreator.
Dulu Yuni Utami memiliki pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) di Polda Sulawesi Tenggara.
Yuni Utami merupakan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.
Dirinya sempat ditugaskan di Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala.
Meski dirinya mengaku dipecat lantaran menolak membebaskan pelaku pemerkosaan, hal itu dibantah oleh pihak Polda Sulteng.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan jika Yuni Utami memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan seniornya.
Pada saat melakukan penyelidikan, terjadi perdebatan antara Yuni Utami dengan seniornya yang berinisial Briptu AA.
Menurut hasil visum dokter menyimpulkan jika tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
Namun, Yuni Utami menolak dan dirinya menilai kasus tersebut harus diterapkan pasal pemerkosaan.
Briptu AA meminta kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka untuk menyesuaikan hasil visum.
Perdebatan panjang antaran Briptu AA dan Yuni Utami semakin tak berujung.
Hingga pada akhirnya Yuni Utami dimutasi ke Satlantas Polres Donggala.
Baca juga: Geger Kapolsek Digerebek Tidur Bareng Polwan, Ternyata Bukan Pertama Kali Terjadi
Namun, bukannya patuh terhadap aturan, Yuni Utami malah mangkir kerja.
Bahkan, Yuni Utami mangkir kerja dari institusi kepolisian hingga 2 tahun lamanya.
Hingga pada akhirnya Yuni Utami dipecat berdasarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunmanado.com
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.