Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Inilah Tampang 2 Polisi Gadungan, Pakai Senjata Airsoft Gun Buat Cari Mangsa di Solo

Polresta Solo menangkap dua polisi gadungan berinisial DA (46) dan SW (38) setelah melakukan perampasan dan pengancaman terhadap korban.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat meminta keterangan tersangka pada saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolresta Solo, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo menangkap dua polisi gadungan berinisial DA (46) dan SW (38) setelah melakukan perampasan dan pengancaman terhadap seorang korban berinisial RS (25) di sebuah apotek di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Senin (4/3/2024) malam.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, kedua tersangka beraksi dengan mengendarai sepeda motor dan memepet korban yang baru saja menebus obat di apotek.

Baca juga: Sosok DAP, Pelajar Kelas 3 SMP Yang Nyamar Jadi Polisi Gadungan Berpangkat Bripda

“Pelaku mengaku sebagai polisi dan menggeledah barang-barang milik korban. Korban yang kaget dan takut karena diancam akan ditembak dengan airsoft gun, pasrah saat digeledah,” ucap Iwan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (27/3/2024).

Iwan menjelaskan, kedua tersangka kemudian membawa ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), dan obat korban.

Mereka berdalih akan membawa korban ke kantor polisi, namun setelah 500 meter, mereka melarikan diri.

Korban berusaha mencari pelaku kembali ke apotek, namun tidak menemukannya.

Baca juga: Kelewat Berani, Bocah SMP Kelas IX Jadi Polisi Gadungan, Begini Nasibnya Sekarang

Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Polisi yang melakukan pengejaran berhasil menangkap kedua tersangka dan mengamankan satu airsoft gun.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved