Berita Regional
Kasus Polisi Aniaya Pencuri hingga Tewas di Ketapang, Proses Hukum Tetap Lanjut meski Ada Perdamaian
Kasus penganiyaan tersangka pencurian berinisial RF (22) hingga tewas oleh dua personel polisi di Kabupaten Ketapang terus bergulir.
TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Kasus penganiyaan tersangka pencurian berinisial RF (22) hingga tewas oleh dua personel polisi di Kabupaten Ketapang terus bergulir.
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan proses hukum terkait kasus tersebut masih tetap dilanjutkan.
“Walau kedua belah pihak sudah damai, tapi kasus hukum perkara ini masih tetap lanjut,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dihubungi, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: 13 Anggota TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Petit menerangkan, dalam perkara dugaan penganiyaan tersebut terdapat dua orang terduga pelaku yang merupakan personel Polsek Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.
“Keduanya saat ini ditahan oleh Propam Polda Kalbar untuk menjalani proses etik,” ucap Petit.
Sementara terkait sanksi pidana, Petit memastikan penyidikan masih berlanjut dengan menunggu hasil ekshumasi yang telah dilakukan.
“Untuk status hukum pidana kedua terduga masih menunggu hasil otopsi,” ungkap Petit.
Petit memastikan, penyidikan pidana kasus terseburt masih berlanjut kendati ada kesepakatan damai antara pihak terduga pelaku dengan korban.
“Kami pastikan untuk proses pidananya masih berlanjut. Kalau pun ada kesepakatan damai itu sifatnya meringankan saat pengadilan,” tutup Petit.
Keluarga berdamai
Kasus penganiayaan tersangka pencurian berinisial RF (22) oleh personel kepolisian di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berakhir damai.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ketapang AKP, Wawan Darmawan mengatakan, perdamaian sudah dilaksanakan di Polres Ketapang.
“Kebetulan saya sebagai mediator dihadiri juga Kapolsek, kepala desa, rukun tetangga dan kedua belah pihak," kata Wawan kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Menurut Wawan, upaya damai berawal ketika kedua belah pihak mendatangi Polres Ketapang untuk dilakukan mediasi.
Setelah berkoordinasi dengan Polda Kalbar, Wawan menjadi mediator dalam mediasi pada 24 Februari 2024 lalu.
tribunjateng.com
polisi
pencuri
Ketapang
Polisi Aniaya Pencuri
penganiayaan
pencurian
Kalimantan Barat
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.