Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ketua PSI Jakarta Barat Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Rudapaksa, Ini Pengakuan Korban

Wanita berinisial W (29) melaporkan Ketua Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto, ke Polda Metro Jaya atas kasus rudapaksa.

DAILY MAIL
Ilustrasi pelecehan seksual 

"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," tuturnya.

W sempat merasa takut untuk melaporkan kasus ini.

Namun, setelah mendapatkan pendampingan psikologis, W berani membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum W, Tommy Lambuaso menyatakan kasus rudapaksa pertama kali dilaporkan pada 12 Desember 2023.

Laporan tersebut ditolak lantaran masih dalam suasana Pemilu 2024.

Tommy Lambuaso kembali memasukkan laporan pada 10 Januari 2024 dan diterima.

"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," jelasnya.

Menurutnya, terlapor tidak hanya melakukan pelecehan ke W, namun masih ada korban yang tidak berani melapor.

"Itu hasil komunikasi lah antara klien kami dengan beberapa rekan-rekannya atau teman-temannya yang dia kenal di internal PSI," bebernya.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina menyatakan Anthony Norman Lianto telah mengundurkan diri dari PSI sejak Selasa (26/3/2024).

Ia menegaskan pihak partai tidak mentolerir tindakan kasus rudapaksa.

"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai."

"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ungkapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Korban Kasus Dugaan Rudapaksa Ketua PSI Jakbar, Sempat Ditawari Kerja sebagai Buzzer

Baca juga: Anak Pejabat di Gowa Rudapaksa Mantan Pacar di Dalam Mobil Dinas

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved