Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan

Pengakuan Mantan, Pil Y Lebih Disukai Pengguna Obat Terlarang Dibandingkan DMP

Dalam penggrebekan tim gabungan menyita 500 ribu pil terlarang berlogo Y dan DMP. Lalu, apa sebenarnya pil berlogo Y dan DMP tersebut?

Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
Hermawan Endra
Penampakan pil koplo yang diproduksi di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang. 

Rizal berujar, selain ketagihan pengguna akan merasa lemas, gelisah hingga jantung berpacu cepat.

Bahkan bisa mengakibatkan sekujur badan sakit jika sudah tak mengonsumsi kembali.

"Dari sana saya hampir gila, untuk itu saya memutuskan berhenti," jelas Rizal yang pernah mengikuti rehabilitasi obat terlarang.

Meski demikian, Rizal berujar hingga kini masih banyak anak muda yang mengonsumsi dua pil tersebut. Hal tersebut lantaran murahnya harga pil terlarang berlogo Y dan DMP.

Bahkan harga pasaran gelap dikatakan tak sampai Rp 25 ribu untuk 10 pil.

"Kalau pengguna menyebutnya satu papan berisi 10 tablet. Pil Y sering disebut pil kopi, karena saat mengonsumsi dibarengi dengan kopi panas," terangnya.

Ia menuturkan, penjual biasanya tertutup dan hanya mau bertransaksi dengan komunitas atau perorangan yang sudah dikenal. Namun untuk mendapatkan pil Y dan DMP di pasar gelap masih mudah.

"Kalau DMP itu dextro biasanya disebut pil kirik atau pil anjing. Pengguna yang sudah lama bisa mengonsumsi belasan bahkan puluhan pil DMP dalam sehari, ada pula yang dicampur dengan pil Y. Yang jelas sangat berbahaya bagi kesehatan saya sudah merasakannya," imbuhnya. (bud/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved