Berita Nasional
Wanita Asal Solo Buka Suara Diperkosa Ketua DPD PSI, Ditawari Jadi Buzzer Malah Dirudapaksa
Kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman, kembali mengemuka
TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman, kembali mengemuka dengan ungkapan penuh keberanian dari korban, yang membawa fakta baru ke permukaan.
Korban, yang berusia 29 tahun dan menggunakan inisial W, telah memberikan pengakuan yang mengguncangkan, menegaskan bahwa tidak ada kebohongan dalam ceritanya.
W, dengan kepala yang dihiasi masker dan berkaca mata hitam, menceritakan secara detail pengalamannya yang memilukan.
Dia mengaku telah diperkosa secara sadis oleh Anthony Norman setelah dia baru saja diterima bekerja sebagai buzzer PSI.
Menurut W, dia mengetahui lowongan pekerjaan tersebut melalui laman resmi PSI, dan memutuskan untuk bergabung karena branding partai sebagai partai anak muda membuatnya yakin akan kesempatan yang ditawarkan.
"Pada tanggal 29 November saya disuruh datang untuk ke Kopdarwil PSI, dan di tanggal 4 Desember 2023 saya ditawari jadi buzzer atau prajurit media sosial untuk meningkatkan elektabilitas," ungkap W di Jakarta Barat pada Rabu, 27 Maret 2024.
Namun, kejadian mengerikan terjadi pada malam 5 Desember 2023, hanya sehari setelah W menerima tawaran tersebut, ketika Norman memintanya datang ke kantor DPD PSI Jakarta Barat.
W, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, dengan berani berbicara dan membagikan pengalaman tragisnya dengan tujuan agar Norman dapat diproses secara hukum atas tindakannya.
"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi gak ada orang gak ada siapa-siapa," kata dia.
W dihubungi oleh Norman yang mengajaknya makan malam.
"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD.
Saya diarahkan ke tempat lain saya didrop di Indomaret dengan alasan suruh cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu.
Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," papar W.
W mengaku dirudapaksa dengan penuh paksaan oleh Norman.
Usai melampiaskan hasratnya, pelaku kemudian mengunci W di dalam kamarnya hingga pagi harinya.
W sempat melihat seperti ada kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut.
Norman sengaja memasang kamera itu untuk mengancam korban agar tak melaporkan rudapaksa tersebut.
"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," kata dia.
Hingga berita ini ditulis, Norman sama sekali tak memberikan respons saat coba dikonfirmasi oleh awak media.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina mengatakan, Norman telah mengundur diri dari jabatan sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024) atau sejak kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya viral.
Elva menegaskan pihaknya tak mentolerir tindakan tersebut.
"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.
Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," tegas Elva.
PSI pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum.
"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," ujar Elva.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pengakuan Terbaru Wanita Mudah Terduga Korban Rudapaksa Ketua PSI Jakarta Barat, Begini Nasib Pelaku
Sosok Afrizal, Jualan Jagung Bakar Supaya Bisa Berangkat Jadi Paskibraka Nasional |
![]() |
---|
Semangat 80 Tahun Merdeka: Kanwil Kemenham Jateng Gelar Upacara Bersama Penuh Makna |
![]() |
---|
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.