Berita Nasional
Jaksa KPK Dilaporkan Ke Dewas Diduga Lakukan Pemerasan Rp 3 Miliar
Kasus dugaan pemerasan senilai Rp 3 miliar yang melibatkan oknum jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK
Editor:
m nur huda
Dokumentasi Pribadi M Zaenudin
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih Jakarta - Kasus dugaan pemerasan senilai Rp 3 miliar yang melibatkan oknum jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sementara 12 pegawai lainnya diserahkan kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) KPK. 12 pegawai tersebut menjalankan perbuatan tak terpujinya sebelum Dewas KPK berdiri pada 2018-2023, sementara dewan pengawas di lembaga antirasuah baru berdiri pada 2019.
Total pungli yang diterima 90 pegawai lebih dari Rp 6 miliar yang bersumber dari 90 persen tahanan KPK.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setelah Pungli, Kini KPK Diterpa Kasus Dugaan Pemerasan Rp 3 Miliar
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Nasional
20 Anak Meninggal Usai Minum Obat Batuk Coldrif, Ini Kata BPOM |
![]() |
---|
Sosok Dina Karyawati Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Ada Indikasi Dibunuh |
![]() |
---|
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Bakal Dibangun Ulang Mulai dari Nol, Semua Gedung Dirobohkan |
![]() |
---|
KOWANI Gelar Empowerment Walk, Ribuan Perempuan Bergerak untuk Kesehatan dan Ketahanan Keluarga |
![]() |
---|
Kanwil KemenHAM Jateng Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha dalam Melindungi Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.