Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jaksa KPK Dilaporkan Ke Dewas Diduga Lakukan Pemerasan Rp 3 Miliar

Kasus dugaan pemerasan senilai Rp 3 miliar yang melibatkan oknum jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Editor: m nur huda
Dokumentasi Pribadi M Zaenudin
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih Jakarta - Kasus dugaan pemerasan senilai Rp 3 miliar yang melibatkan oknum jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Sementara 12 pegawai lainnya diserahkan kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) KPK. 12 pegawai tersebut menjalankan perbuatan tak terpujinya sebelum Dewas KPK berdiri pada 2018-2023, sementara dewan pengawas di lembaga antirasuah baru berdiri pada 2019.

Total pungli yang diterima 90 pegawai lebih dari Rp 6 miliar yang bersumber dari 90 persen tahanan KPK.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setelah Pungli, Kini KPK Diterpa Kasus Dugaan Pemerasan Rp 3 Miliar

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved