Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Nasib Sandra Dewi Setelah Harvey Moeis Tersangka, Bakal Terseret? Kejangung Bicara Peluangnya

Nasib Sandra Dewi setelah suaminya, Harvey Moeis jadi tersangka korupsi tata niaga komiditi timah

Editor: muslimah
Kolase Tribunnews/Ist
Nasib Sandra Dewi setelah Harvey Moeis (HM) suaminya ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Bisa ikut terseret 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib Sandra Dewi setelah suaminya, Harvey Moeis jadi tersangka korupsi tata niaga komiditi timah.

Sejumlah pihak mengatakan kemungkinan ia bisa ikut terseret.

Meski demikian hal itu menunggu proses lebih lanjut.

Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga buka suara soal nasib Sandra Dewi

Baca juga: Terungkap Alasan Sandra Dewi Mendadak Dipecat Jadi BA, Sehari Sebelumnya Masih Ungkah Video Iklan

Baca juga: Begitu Tenang Setelah Bunuh Istri Pakai Obeng, Tangis Reza Pecah Pukul 9 Malam, Tabiatnya Terungkap

Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis. (Instagram/@sandradewi88)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, bisa saja ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret dalam kasus serupa.

Apabila, dalam pemeriksaan nanti ditemukan indikasi sang aktris mengetahui tindak tanduk suaminya tersebut.

Namun, Ketut tak mau memberikan pernyataan lebih terkait hal itu.

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU), itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut dalam wawancara virtual, Kamis (28/3/2024).

"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," tambah Ketut.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya.

Beitu pula, jika Sandra Dewi ikut terlibat, Ketut menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan.

"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan, jika menyembunyikan keuangan negara, dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," tandasnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka.

Termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved