Berita Seleb
Nasib Sandra Dewi Setelah Harvey Moeis Tersangka, Bakal Terseret? Kejangung Bicara Peluangnya
Nasib Sandra Dewi setelah suaminya, Harvey Moeis jadi tersangka korupsi tata niaga komiditi timah
Imbas perbuatan yang merugikan negara ini, Harvey Moeis terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.
Sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kamarudin Simanjuntak Sebut Sandra Dewi Kemungkinan Bisa Ikut Terseret
Turut berkomentar mengenai ditetapkannya Harvey Moeis menjadi tersangka korupsi, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebut, Sandra Dewi kemungkinan bisa ikut terseret dalam kasus serupa.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, jika sang aktris berdalih tak tahu, hal itu akan dianggap janggal.
"Bisa (ikut terseret), karena misal istrinya tidak tahu, apakah datang harta itu dia tidak tahu."
"Tidak mungkin kan datang harta itu dia tidak tahu, harusnya dia tahu," ujar Kamaruddin, Kamis (28/3/2024), dikutip dari Bangkapos.com.
Pasalnya, uang korupsi yang diterima Harvey Moeis diduga mencapai Rp 217 triliun dan uang dalam jumlah banyak itu, menurut Kamarudin, seharusnya wajib diketahui pasangan.
"Dengan adanya harta bertambah dia wajib tahu dari mana. Penambahan harta besar-besaran itu dengan jumlah besar tidak ada alasan bagi rumah tangga tidak tahu,"
"karenanya wajib diminta pertanggungjawaban hukumnya," tambah Kamaruddin.
Peran Harvey Moeis

Dalam perkara ini, Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.
Sejumlah perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan liar tersebut berkedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
Namun, sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP), yakni M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.
DJ Bravy Gendong Pertama Baby Andrew: Momen Haru di Kelahiran Anak Erika Carlina |
![]() |
---|
Sosok Dhofin Maula Jamil, Anak Ibnu Jamil & Ade Maya Lolos Akmil 2025: Profil Lengkap & Prestasinya |
![]() |
---|
Penjelasan Dokter Kandungan Tentang Ayah Putri Sulung Sarwendah dan Ruben Onsu |
![]() |
---|
Erika Carlina Lahirkan Anak Pertama Lebih Cepat, Ini Nama Sang Buah Hati |
![]() |
---|
Ruben Onsu Laporkan Akun Tiktok vina.run karena Fitnah Putrinya, Sosok di Balik Akun: Ibu-ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.