Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pelimpahan Kasus Korupsi KONI Kudus Menunggu Perhitungan BPKP

Berkas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dengan tersangka IT Mantan Ketua KONI Kudus tinggal ketahap pelimpahan berkas. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Rezandra
Henriyadi W Putro Kepala Kejaksaan Negeri Kudus/Rezanda Akbar D.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Berkas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dengan tersangka IT Mantan Ketua KONI Kudus tinggal ketahap pelimpahan berkas. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi mengatakan saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Tadinya, Henriyadi hendak melakukan pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi KONI Kudus ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada bulan Maret. 

Namun lantaran masih menunggu hasil perhitungan kerugian dari BPKP maka diundur. 

Untuk saat ini, BPKP masih melakukan penghitungan ulang perkiraan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kudus yang sebelumnya dihitung Kejaksaan Negeri Kudus nilai kerugiannya berkisar Rp2,57 miliar.

Nilai kerugian tersebut, juga sudah dilakukan klarifikasi terhadap para saksi, termasuk tersangka.

"Ketika hasil penghitungan kerugian negaranya sudah dikeluarkan BPKP, berkas kasunya segera dilimpahkan," ujarnya dikutip Tribunjateng.com, Sabtu (30/3/2024). 

Informasi dari pihak BPKP, sepekan sebelum Lebaran 2024 sudah selesai sehingga bisa segera dilimpahkan.

"Terkait dengan pemeriksaan keterangan saksi-saksi sudah cukup untuk pemeriksaan. Termasuk juga alat bukti sudah terpenuhi," ucap Henriyadi. 

Saat ini tinggal menunggu penghitungan kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi di tubuh KONI Kudus tersebut.

Untuk tersangka kasus tersebut, Kejari Kudus menetapkan satu orang, yakni mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto.

Namun, pihaknya akan melihat perkembangan setelah berkas kasus tersebut selesai disidangkan.

"Tersangka masih satu orang. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," ucapnya. 

Ia menyebutkan kerugian negara sebesar Rp2,57 miliar tersebut meliputi kerugian negara pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,6 miliar dan pada tahun 2023 sebesar Rp971 miliar.

Pada tahun anggaran 2022 KONI Kudus menerima dana hibah dari Pemkab Kudus sebesar Rp10,9 miliar. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved