Berita Viral
Alasan Indah, Babysitter Tega Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi, Polisi: Tak Bisa Jadi Pembenar
Alasan Indah Permata Sari, babysitter anak selebgram Aghnia Punjabi tega melakukan penganiayaan keada bocah 3 tahun terungkap.
TRIBUNJATENG.COM - Alasan Indah Permata Sari, babysitter anak selebgram Aghnia Punjabi tega melakukan penganiayaan keada bocah 3 tahun terungkap.
Sebelumnya video rekaman CCTV saat Indah menganiaya anak majikannya itu viral setelah diunggah selebgram Emy Aghnia Punjabi.
Kasus ini ramai menjadi perbincangan usai unggahan rekaman CCTV penganiayaan anak diunggah oleh sang ibu melalui akun Instagramnya, @emyaghnia, Jumat (29/3/2024).
Melalui unggahan, Emy memperlihatkan kondisi anaknya yang mengalami memar serta lebam di bagian wajah sekitar mata dan telinga karena dugaan aksi kekerasan tersebut.
Kini Indah Permata Sari telah ditangkap polisi, dari hasil pemeriksaan, alasannya melakukan perbuatan keji itu terungkap.
Baca juga: Viral Aksi Penganiayaan Pengasuh Anak Selebgram Emy Aghnia Punjabi Terekam CCTV
Baca juga: Tampang “I” Babysitter Penganiaya Anak Aghnia Punjabi, Direkrut dari Yayasan Terkenal di Surabaya

Lantas, apa motif pelaku sehingga tega menganiaya korban?
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Polresta Malang, pelaku merupakan seorang suster berinisial IPS (27) yang merawat korban, JAP (3).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kompol Danang Yudanto mengatakan, motif penganiayaan dilatarbelakangi oleh pelaku yang merasa jengkel terhadap korban.
"Pengakuan tersangka merasa jengkel akibat korban ingin diobati karena bekas cakaran di tubuh korban, namun korban menolak, tidak mau," kata Danang dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (30/3/2024).
Tidak hanya itu, IPS juga mengaku tengah memiliki masalah personal yang menjadi salah satu faktor pendorong tindakannya, yakni anggota keluarga yang sakit.
Danang melanjutkan, pelaku telah bekerja hampir satu tahun untuk mengasuh putri sulung Emy Aghnia Punjabi.
Dia diketahui baru saja bercerai dengan suaminya dan telah memiliki anak berusia 2,5 tahun.
"Namun, itu tidak dapat dijadikan alasan pembenar apa pun untuk melakukan kekerasan terhadap anak," tutur Danang.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman, termasuk menggali rekaman CCTV untuk menemukan bentuk-bentuk kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan IPS.
Rincian Kekayaan Ahmad Sahroni Rp328 M, Viral Sebut 'Orang Tolol Sedunia', Kini Dirotasi ke Komisi I |
![]() |
---|
Tampang 7 Anggota Brimob Jalani Pemeriksaan Seusai Lindas Tewas Affan Ojol, Kenakan Kaus 'Titipan' |
![]() |
---|
GEGER Video Viral Sepasang Kekasih di Jepara Diarak 2 Kilometer, Kepergok Lagi Mesum di Rumah MSW |
![]() |
---|
9 Bangkai Mobil Dijarah di Depan Mako Brimob Kwitang, Warga: Ambil yang Berguna, Dijual Lumayan |
![]() |
---|
Link Live Streaming Pemeriksaan 7 Anggota Brimob di Dalam Rantis Lindas Affan Ojol Hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.