Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Serda Adan Bunuh Casis TNI AL, 2 Hari Setelah Dipakaikan Seragam Loreng Cuma Buat Foto

Pengakuan Serda Adan Aryan Marsal, membunuh Eks calon siswa Bintara TNI AL hanya berselang dua hari setelah korban pakai seragam TNI.

Editor: raka f pujangga
Tribun Medan
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal (Tribun Medan) 

TRIBUNJATENG.COM, NIAS SELATAN - Pengakuan Serda Adan Aryan Marsal, membunuh Eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) hanya berselang dua hari setelah korban dipakaikan seragam TNI.

Korban Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), asal Nias, Sumatera Utara, diminta pakai baju TNI dan dicukur gundul pada 22 Desember 2022.

Foto itu juga dikirim kepada keluarga korban agar percaya korbannya sudah menjadi anggota TNI.

Berselang dua hari, pada 24 Desember 2022 Serda Adan Aryan Marsal dan seorang rekannya warga sipil membunuh korban dan melemparnya ke jurang.

Baca juga: Misteri Jasad Iwan Casis TNI Dibunuh Serda Adan 1,5 Tahun yang Lalu, Dicocokan Dengan DNA Mr X

Irama Hati Telaumbanua, keluarga Iwan mengatakan, keluarga percaya Adan bisa menjadikan anak kesayangan mereka itu prajurit TNI AL.

Keluarga juga telah menyanggupi uang Rp 200 juta yang diminta Adan untuk meluluskan Iwan menjadi Bintara TNI AL.

Keyakinan keluarga Adan bisa meluluskan Iwan karena pelaku mengaku memiliki paman yang berdinas di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang.

Adan lalu menjemput Iwan dari rumah korban pada 16 Desember 2022.

Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan.

Berselang sepekan, pada 22 Desember 2022, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL.

Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digundul.

Kepada keluarga, Adan menyebut Iwan sedang mengikuti pendidikan TNI AL.

Keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.

Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.

Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan dengan dalih untuk keperluan Iwan.

Nilainya mencapai lebih dari Rp 200 juta.

Keluarga curiga karena hingga Maret 2024, pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Iwan.

Saat ditanya keluarga, Adan terus berkilah dengan berbagai alasan.

"Baru kemarin dari keluarga membuat laporan polisi ke Pangkalan TNI AL Nias Detasemen Polisi Militer," ungkap Irama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Pada 27 Maret 2024, Adan akhirnya mengakui telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk saat mereka berada di Padang pada 24 Desember 2022.

Itu berarti pembunuhan terjadi hanya berselang dua hari setelah korban diminta pakai baju TNI.

Jasad Iwan kemudian dibuang ke jurang di daerah Sawahlunto, Sumbar.

Sementara, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Serda Adan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal pembunuhan berencana.

Baca juga: Kisah Pilu Iwan Calon Siswa TNI, Keluarga Tahunya Sedang Pendidikan, Ternyata Sudah Tewas Sejak 2022

"Pelaku pembunuhan pria asal Nias Selatan akan dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Wishnu saat dihubungi Kompas.com.

Sementara, terkait pengakuan pelaku yang menyebut ada pamannya yang bertugas di Lantamal II Padang, hal itu menurut Wishnu hanya akal-akalan pelaku untuk memperdaya korban.

"Ini hanya akal-akalan tersangka seperti dalam pengakuan dan hasil pemeriksaan juga. Tidak ada omnya yang berada di Lantamal II Padang. Jadi pelaku ini melakukan tindak pidana ini atas inisiatifnya sendiri, jadi dia bertindak tunggal," kata Wishnu. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved