Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Lebaran 2024

193,6 Juta Pemudik Diprediksi Lewati Kendal, Awas Titik Rawan Kemacetan Ini

Pada 2024 jumlah pemudik yang menuju maupun melintas di wilayah Kabupaten Kendal diprediksi naik 57 persen.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1445 H di Aula Mapolres Kendal, Senin (1/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jumlah pemudik yang melintasi wilayah Kendal tahun ini mengalami kenaikan cukup signifikan.

Polisi memprediksi sekira 193,6 juta melintas.

Baik di jalur Pantura, jalur alternatif di bagian selatan dan jalan tol.

Kabag Ops Polres Kendal, Kompol Abdullah Umar mengatakan, mayoritas pemudik didominasi oleh pemotor dari berbagai daerah, yang mudik ke Kendal maupun hanya melewati Kendal.

Baca juga: Sah! Lelang Parkir Pasar Desa Brangsong Kendal Mencapai Rp 33 Juta

Baca juga: Blak-blakan Bupati Kendal Dico Isyaratkan akan Pindah Semarang, Sebut Asal Istrinya Chacha Frederica

"Kalau 2022 sekira 85 juta pemudik, pada 2023 ada 123,8 juta pemudik."

"Pada 2024 kami prediksi naik 57 persen," kata Kompol Abdullah Umar saat rapat koordinasi lintas sektoral pengamanan Hari Raya Idulfitri 1445 H di Aula Polres Kendal, Senin (1/4/2024).

Kompol Umar juga telah mencatat sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan parah saat mudik nanti.

Di antaranya, pasar tumpah Cepiring, pasar sore Kaliwungu, hingga sejumlah exit tol di Kaliwungu, Pegandon, maupun Weleri.

Di jalur alternatif selatan Kendal, polisi menandai titik rawan kemacetan di jalur Boja, Limbangan, dan Sukorejo.

Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, pihaknya telah menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan.

"Kami telah menyiapkan tim urai yang siap memperlancar proses mudik nantinya," urainya kepada Tribunjateng.com, Senin (1/4/2024).

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus menegaskan, pihaknya juga sudah mewanti-wanti perusahaan yang mengirim barang menggunakan truk sumbu 3 tidak beroperasi selama arus mudik.

Baca juga: Petugas Damkar Kewalahan Tangani Kebakaran Rumah di Kendal, Bagas: Sumber Air Jauh

Baca juga: Awal April Pantura Kendal Diprediksi Mulai Dipadati Pemudik, Ini Daftar Titik Pospam yang Disiapkan

Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang diterbitkan oleh Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.

Pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat, sampai 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved