Berita Semarang
63 Kelompok Gangster Semarang Buka Bersama, Pulang Konvoi Bikin Keributan Pancing Emosi Polisi
Polrestabes Semarang berhasil menangkap 19 anak muda yang merupakan bagian dari gangster, dikarenakan mereka terlibat dalam aksi konvoi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang berhasil menangkap 19 anak muda yang merupakan bagian dari gangster, dikarenakan mereka terlibat dalam aksi konvoi yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Semarang dan menjadi perbincangan di media sosial.
Konvoi yang dilakukan oleh kelompok gangster ini mengganggu ketenangan warga dan menjadi topik hangat di media sosial.
Video yang tersebar menunjukkan kelompok remaja tersebut berkonvoi di beberapa jalan utama di Semarang, termasuk jalan Majapahit dan Pedurungan, sambil mengibarkan bendera-bendera yang merepresentasikan kelompok gangster mereka.
Baca juga: Tawuran Gangster Semarang Berawal Saling Tantang di IG, Diciduk Polisi seusai Bacok Geng Lain
Selama berkonvoi, mereka juga sempat memainkan kembang api.
Terungkap bahwa konvoi tersebut berlangsung setelah mereka mengadakan acara berbuka puasa bersama yang dihadiri oleh sekitar 63 kelompok gangster di Semarang pada malam hari, Minggu (31/3/2024).
Kepolisian, melalui Pusat Komando Presisi (PCC), kemudian mengirimkan Tim Patroli Perintis untuk mengejar kelompok anak muda ini.
Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, mengkonfirmasi bahwa konvoi itu terjadi setelah acara berbuka puasa bersama, pada hari Senin (1/4/2024).
"Iya, mereka melakukan konvoi selepas berbuka puasa bersama," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Senin (1/4/2024).
Dari aksi konvoi tersebut, polisi berhasil menahan 19 anak muda yang terlibat.
Mayoritas dari mereka adalah siswa dari sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Semarang.
Saat ini, para remaja itu sedang berada di Pos Pengawalan dan Patroli untuk menjalani pembinaan.
Polisi juga tengah mengupayakan pemanggilan orang tua serta ketua RT dan RW setempat untuk membahas tindakan selanjutnya.
"Kami juga masih melakukan pemanggilan orangtua beserta ketua RT dan RW-nya," paparnya.
Penampakan Ketua Gangster
Dua pemuda yang menjadi pelaku pembacokan Ilham (23) hingga tewas di depan Hotel Just Inn Jalan Kartini II, Semarang Timur, Kota Semarang berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Pelaku dan korban sebenarnya berteman. Mereka tergabung dalam Gangster Enjoy Semarang.
Namun karena dipicu hal sepele yakni cekcok di ruang karaoke, pertemanan mereka berubah jadi pertengkaran.
Kasus pembacokan hingga korbannya tewas ini terjadi pada Kamis (22/2/2024) lalu.
Polisi butuh lima hari untuk menangkap dua tersangka masing-masing Garda Yoga Pamungkas (20) dan Muhammad Daniel Rifail(18) alias Bangor.
Dua tersangka menghabisi Ilham lantaran persoalan sepele yakni cekcok di tempat karaoke.
"Iya, kami awalnya karaoke bareng, awalnya saya tak terima ketika teman kami Robi bawa Hendro keluar dari ruangan karaoke," ujar tersangka utama, Yoga.
Akibat hal sepele itu, kelompok pertemanan itu akhirnya cekcok yang berujung perkelahian.
Mulanya tersangka Yoga berkelahi dengan Robi tetapi dilerai oleh korban Ilham.
"Kami ribut dari karaoke sampai di lampu merah Mataram (MT Haryono, Semarang Timur) Ketika melerai itulah Ilham malah mukul mata saya," lanjut Yoga.
Tak diterima dipukul Ilham, Yoga lantas mengajak Bangor pulang.
Pentolan gangster Enjoy Semarang ini, lantas mengambil sebuah celurit di rumahnya.
Berbekal celurit, warga Boomlama, Kuningan, Semarang Utara ini lalu mendatangi rombongan korban yang sedang mabuk ciu di depan hotel Hotel Just Inn Jalan Kartini II.
"Habis bacok Ilham, saya kabur ke Salatiga, Solo, Yogyakarta, dan Demak," paparnya.
Korban ternyata tak hanya dibacok melainkan pula sempat dilindas motor oleh tersangka Bangor.
"Saya lindas karena sedang mabuk, dari awal tak ada masalah pribadi dengan korban," kilah Bangor.
Kedua tersangka ternyata cukup licin dari kejaran polisi, mereka telah kabur ke empat kota sebelum akhirnya diringkus polisi. Anggota Reskrim juga sempat menghadiahi timah panas terhadap dua tersangka.
"Kami tangkap keduanya di Demak saat sembunyi di rumah kerabat salah satu tersangka," ucap Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/2/2024).
Ia mengungkapkan, dua tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan.
Bahkan, tersangka Daniel alias Bangor merupakan tahanan di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena di Magelang.
Tersangka kabur sebanyak dua kali, kabur yang pertama sempat tertangkap dan kabur yang kedua malah terlibat kasus pembunuhan.
"Namun, dalam kasus ini Bangor sudah dewasa, ia bersama Yoga kami jerat Pasal 170 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun," imbuh Andika.
Gangster Adu Bacok
Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap satu komplotan gangster yang telah melakukan pembacokan terhadap remaja berinisial GBA (17), di Jalan Borobudur Timur XI Kembangarum, Semarang Barat Kota Semarang.
Aksi pembacokan tersebut terjadi ketika dua gangster saling bertikai yang berujung tawuran di belakang SPBU Manyaran.
Rombongan korban yang terdesak langsung berlari ke Jalan Borobudur Timur yang terus dikejar oleh kelompok tersangka, Sabtu (3/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB.
"Kami terus kejar, ketika dapat saya bacok korban sekali di punggung empat kali di jok motor," ujar tersangka Ananda Rio Ismail (19) di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).
Rio menyebut, perkelahian antar dua gangster tersebut bermula dari adu tantang di Instagram (IG).
Akun IG gangsternya berupa @kp.bulu, @generationmanyaran_, dan @kp.crazymanyaran mendapatkan tantangan dari pihak korban.
Akhirnya kelompoknya menyepakati untuk saling adu kekuatan di belakang SPBU Manyaran.
"Kelompok kami hanya lima orang, kelompok mereka banyak ada 10 motor.
Awalnya kami dikejar habis itu kami serang balik," paparnya.
Rio mengaku, menyerang kelompok korban karena membantu teman-temannya yang semuanya masih berstatus pelajar.
Ia yang sudah bekerja di jasa persewaan truk tenda juga merasa ditantang.
"Gangster ini belum ada sebulan, baru dua kali tawuran. Kami tawuran tidak untuk dikontenin," katanya.
Dalam kasus ini, polisi total menangkap lima tersangka. Selain Rio, tersangka lainnya meliputi RA (20) GM (15) HA (16) dan SE (16).
"Kami tangkap kelima tersangka saat siang harinya di daerah Kecamatan Semarang Barat.
Di lokasi yang sama, kami amankan sejumlah barang bukti senjata tajam," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.
Akibat tindak penganiayaan tersebut, lanjut Andika, korban mengalami luka sobek pada punggung kiri, sobek pada leher belakang, sobek pinggang kanan, lecet di telapak kanan dan lutut kanan.
Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua senjata tajam celurit sepanjang sekira 120 sentimeter dan 150 sentimeter.
"Kami masih menelusuri dari mana senjata tak wajar ini diperoleh," ucapnya.
Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 KUHPidana.
"Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya.
(iwn)
Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate dan berita pilihan editor Tribun Jateng. Ikuti saluran kami di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGGNpD2ZjCsQdoscl3o
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Senin 13 Oktober 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Catat! Dishub Siapkan Titik Parkir Resmi untuk Nonton Peringatan Pertempuran 5 Hari Semarang |
|
|---|
| Tampil Beda, Orkestra dan Tari Bakal Warnai Pertempuran 5 Hari di Semarang |
|
|---|
| Lawan Pemberhentian Mendadak, Direksi PDAM Tirta Moedal Semarang Masih Ingin "Berkuasa" Hingga 2029 |
|
|---|
| Sosok Inggrid Karisma Berkostum Putri Ular Jadi Pembeda Saat Palagan Night Carnival Ambarawa Jateng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.