Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

BREAKING NEWS, 56 Warga Binaan Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan Cilacap

Pemberangkatan 56 warga binaan dilakukan menggunakan bus dari Lapas Kelas I Semarang dengan pengawalan aparat TNI/ Polri ke Nusakambangan Cilacap.

Editor: deni setiawan
LAPAS KELAS I SEMARANG
Proses pemindahan warga binaan Lapas Kelas I Semarang ke Nusakambangan Cilacap, Senin (1/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dikawal ketat petugas dari kepolisian dan TNI, puluhan warga binaan Lapas Kelas I Semarang dipindah ke Pulau Nusakambangan Cilacap.

Puluhan warga binaan itu akan dibagi di tiga lapas yang ada di Nusakambangan.

Adapun alasan mereka dipindah dikarenakan Lapas Kelas I Semarang sudah over kapasitas.

Baca juga: Penyelundupan Pil Koplo Oleh Pengunjung Lapas Yogyakarta, Ditempel di Betis

Baca juga: Jejak Warga Binaan Lapas di Sarung Goyor Tegal, Kerap Disebut Toldem, Ini Alasannya  

56 warga binaan Lapas Kelas I Semarang terpaksa dipindah karena over kapasitas.

Kalapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan, 56 warga binaan tersebut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Pemberangkatan 56 warga binaan dilakukan menggunakan bus pada Senin 1 April 2024 pukul 05.30 dengan pengawalan aparat TNI/ Polri.

Pengawalan dilakukan secara ketat dari petugas lapas dan aparat kepolisian yang lengkap dengan amunisi senjata laras panjang sesuai standar operasional prosedur.

"Semua pemindahan warga binaan yang dilakukan sesuai SOP, baik saat pengawalan maupun penerimaan di Lapas Nusakambangan Cilacap," jelas Usman Madjid seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (1/4/2024).

Dalam pemindahan tersebut, rombongan tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap pada pukul 11.30.

56 warga binaan tersebut terdiri dari berbagai kasus seperti narkotika, pidana umum, hingga perlindungan anak.

Baca juga: Gegara Kabur, Muamar Napi Lapas Permisan Nusakambangan Batal Dapat Bebas Bersyarat

Baca juga: Nasib Apes Muamar, Napi Lapas Permisan Nusakambangan Batal Bebas Bersyarat

"Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan."

"Ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujar Usman.

Warga binaan tersebut akan dipindahkan ke beberapa lapas di Pulau Nusakambangan Cilacap yaitu Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.

"Selain untuk mengurangi populasi hunian warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, kami menilai pemindahan itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas dia.

Pemindahan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil karena selama ini jumlah warga binaan mencapai 1.652 orang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved