Berita Cilacap
Gegara Kabur, Muamar Napi Lapas Permisan Nusakambangan Batal Dapat Bebas Bersyarat
Akibat aksi percobaan meloloskan diri dari kawasan Lapas di Nusakambangan, Cilacap Muamar bin Arifin alias Amar batal bebas bersyarat.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Akibat aksi percobaan meloloskan diri dari kawasan Lapas di Nusakambangan, Cilacap Muamar bin Arifin alias Amar batal bebas bersyarat.
Padahal napi pindahan dari Lapas Narkotika Purwokerto ini mendapatkan pembebasan bersyarat pada bulan Agustus mendatang.
Hal itu diungkapkan Mardi Santoso, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan, Cilacap.
"Kebetulan Amar mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) di bulan Agustus.
Tapi karena perilakunya dia mendapat sanksi.
Untuk sanksinya Kalapas akan membatalkan SKPB (Surat Keterangan Pembebasan Bersyarat) jadi akan diusulkan kembali terkait pembatalan SKPB tersebut," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com
Dikatakan Mardi, meskipun Amar tidak mendapatkan sanksi penambahan pidana, namun karena perbuatannya itu dia harus menjalankan sisa pidananya di Nusakambangan.
Termasuk kehilangan haknya untuk bebas bersyarat.
Dimungkinkan Amar baru bisa bebas dari sel penjara tahun depan.
"Untuk penambahan pidana tidak ada, tetapi hanya dicabut hak-haknya," kata Mardi.
Diketahui Muamar alias Amar merupakan narapidana asimilasi.
Dia telah menghabiskan 2/3 dari masa tahanannya dan 6 bulan berturut-turut tanpa pelanggaran.
Saat ini Amar tengah menjalani asimilasi di Lapas Terbuka, Nusakambangan dengan mengikuti program pembinaan berternak dan berkebun.
Itulah sebabnya, narapidana tersebut bisa beraktivitas di luar Lapas.
"Saat ini dititipkan di Lapas Super Maximum Security sampai nanti keluar hasil penilaian dari Bapas," kata Mardi.
Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana Lapas Permisan, Nusakambangan melarikan diri atau kabur pada Kamis (21/3) siang.
Kaburnya salah satu napi tersebut diketahui oleh petugas saat apel siang, dimaba petugas tidak menemukan keberadaan Amar.
Groundbreaking Akhir Tahun, Pagar Proyek Citimall Mulai Terpasang di Jalan Juanda Cilacap |
![]() |
---|
Hujan Sedang Guyur Cilacap, BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Kucurkan BOS Pendamping Rp20 Miliar |
![]() |
---|
Cilacap Gaspol Kemandirian Fiskal, Rp119 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Buruh Harian di Cilacap Ditangkap karena Edarkan Ribuan Obat Ilegal, Pemasok Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.