Berita Jawa Tengah
BREAKING NEWS, 56 Warga Binaan Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan Cilacap
Pemberangkatan 56 warga binaan dilakukan menggunakan bus dari Lapas Kelas I Semarang dengan pengawalan aparat TNI/ Polri ke Nusakambangan Cilacap.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dikawal ketat petugas dari kepolisian dan TNI, puluhan warga binaan Lapas Kelas I Semarang dipindah ke Pulau Nusakambangan Cilacap.
Puluhan warga binaan itu akan dibagi di tiga lapas yang ada di Nusakambangan.
Adapun alasan mereka dipindah dikarenakan Lapas Kelas I Semarang sudah over kapasitas.
Baca juga: Penyelundupan Pil Koplo Oleh Pengunjung Lapas Yogyakarta, Ditempel di Betis
Baca juga: Jejak Warga Binaan Lapas di Sarung Goyor Tegal, Kerap Disebut Toldem, Ini Alasannya
56 warga binaan Lapas Kelas I Semarang terpaksa dipindah karena over kapasitas.
Kalapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan, 56 warga binaan tersebut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Pemberangkatan 56 warga binaan dilakukan menggunakan bus pada Senin 1 April 2024 pukul 05.30 dengan pengawalan aparat TNI/ Polri.
Pengawalan dilakukan secara ketat dari petugas lapas dan aparat kepolisian yang lengkap dengan amunisi senjata laras panjang sesuai standar operasional prosedur.
"Semua pemindahan warga binaan yang dilakukan sesuai SOP, baik saat pengawalan maupun penerimaan di Lapas Nusakambangan Cilacap," jelas Usman Madjid seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (1/4/2024).
Dalam pemindahan tersebut, rombongan tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap pada pukul 11.30.
56 warga binaan tersebut terdiri dari berbagai kasus seperti narkotika, pidana umum, hingga perlindungan anak.
Baca juga: Gegara Kabur, Muamar Napi Lapas Permisan Nusakambangan Batal Dapat Bebas Bersyarat
Baca juga: Nasib Apes Muamar, Napi Lapas Permisan Nusakambangan Batal Bebas Bersyarat
"Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan."
"Ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujar Usman.
Warga binaan tersebut akan dipindahkan ke beberapa lapas di Pulau Nusakambangan Cilacap yaitu Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.
"Selain untuk mengurangi populasi hunian warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, kami menilai pemindahan itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas dia.
Pemindahan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil karena selama ini jumlah warga binaan mencapai 1.652 orang.
Semarang
Lapas Kelas I Semarang
Lapas Semarang
Lapas Nusakambangan
Nusakambangan
Usman Madjid
TribunBreakingNews
Breakingnews
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
196 Orang Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis di Sragen, Ini Dugaan Awal Pemicunya |
![]() |
---|
Tak Semua Bernasib Seperti Tukimah Ambarawa, BKUD: 90 Persen Justru Nilai Objek Pajak Tetap |
![]() |
---|
Trauma Munianah 7 Bulan Silam Berlahan Lenyap, Pekerja Kebut Perbaikan Tanggul Kali Bodri Kendal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.