Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Pajang Muka 7 Orang yang Menggelembungkan Suara Anies: Prabowo dan Ganjar Dibuat Nol

Dalam sebuah temuan mengejutkan, tujuh anggota KPPS di Tapanuli Tengah diduga kuat melakukan manipulasi jumlah suara dalam Pemilu terakhir ini.

|
istimewa
Polisi Pajang Tampang Orang-orang yang Menggelembungkan Suara Anies: Prabowo dan Ganjar Dibuat Nol 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Penyidik Reskrim dari Kepolisian Resor Tapanuli Tengah telah mencantumkan nama tujuh individu dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut dalam daftar buronan.

Dugaan terhadap mereka adalah manipulasi jumlah suara untuk kandidat tertentu dalam pemilihan umum yang berlangsung pada 14 Februari yang lalu, baik untuk posisi presiden maupun anggota legislatif.

Individu yang terlibat adalah:

  1. Triwono Gajah (34)
  2. Sulastri Novalina Siregar (22)
  3. Rudi Kartono Lase (27)
  4. Nunut Suprianto Simamora (21)
  5. Bikso Hutauruk (23)
  6. Abwan Simanungkalit (50)
  7. Doni Halomoan Situmorang (21)

Baca juga: Diduga Ada Penggelembungan Suara Sejumlah Kecamatan, PKB Brebes Lapor Bawaslu

lihat fotoTampang para tersangka penggelembungan suara anies.
Tampang para tersangka penggelembungan suara anies.

AKP Arlin Parlindungan, selaku Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, menyatakan bahwa ketujuh anggota KPPS ini telah resmi dianggap sebagai tersangka dan saat ini menjadi subjek pengejaran oleh kepolisian.

Mereka dianggap melanggar ketentuan dalam pasal 532 dan 554 dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum, bersamaan dengan Pasal 55 ayat 1 dari KUHP.

AKP Arlin Parlindungan mengungkapkan, "Sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kami. Namun, sesuai dengan peraturan tentang tindak pidana pemilihan umum, proses penyidikan dibatasi hanya selama 14 hari. Saat kami memanggil mereka untuk dihadirkan sebagai tersangka, mereka tidak bersedia datang," pada hari Sabtu, tanggal 30 Maret 2024.

Polisi menjelaskan, penggelembungan suara dan pengurangan suara peserta Pemilu mulai dari Calon Presiden dan Caleg terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Para tersangka membuat suara Capres nomor urut 01 Anies dan Muhaimin Iskandar menjadi 315 suara, sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 300.

Kemudian, suara pasangan nomor urut 02 Prabowo - Gibran dan nomor urut 03 pasangan Ganjar-Mahfud dibuat menjadi kosong.

"Yang ditambahi suara Capres nomor urut 01, yang dikurangi suara Capres nomor 02 dan 03.

Jadi Capres nomor 01, pertama dibuat 315 sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) cuma 300 dan yang datang cuma 200 sekian."

Pasca aksinya ketahuan, para tersangka mengubah kembali suara pasangan Anies - Muhaimin Iskandar menjadi 215, dari 315 suara.

Kemudian, lanjut AKP Arlin, mereka juga diduga menggelembungkan dan mengurangi suara Calon anggota legislatif.

Dari informasi yang didapat Kepolisian, aksi ini terbongkar akibat adanya seorang wanita yang protes kenapa suara Capres yang dipilihnya kosong.

Sedangkan ia memilih capres tersebut di TPS yang ia jaga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved