Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Diduga Ada Penggelembungan Suara Sejumlah Kecamatan, PKB Brebes Lapor Bawaslu

DPC PKB Kabupaten Brebes, Jawa Tengah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Rabu (6/3/2024).

Editor: m nur huda
Agus Iswadi
Ilustrasi, Proses penghitungan suara Pemilu 2024 - DPC PKB Kabupaten Brebes, Jawa Tengah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Rabu (6/3/2024).

Laporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut berupa penggelembungan suara yang merugikan caleg dari PKB dan sejumlah partai lain.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Soleh SH MH, berkas laporan atau aduan diterima Anggota Bawaslu Brebes Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo.

"Kami melalor ke Bawaslu. Pertama terkait dengan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam rekapitulasi di Brebes," kata Ahmad Sholeh, di Kantor Bawaslu Brebes, Rabu (6/3/2024).

Ahmad Soleh SH MH kuasa hukum dari DPC PKB Brebes mengadukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu ke Anggota Bawaslu Brebes Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo, Rabu (6/3/2024).
Ahmad Soleh SH MH kuasa hukum dari DPC PKB Brebes mengadukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu ke Anggota Bawaslu Brebes Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo, Rabu (6/3/2024). (Kompas.com/ Tresno Setiadi)

"Kedua telah terjadi dugaan penggelembungan suara di beberapa kecamatan. Ketiga, adanya ketidaksesuaian data partai PKB dengan rekapilutasi kabupaten. Dengan tindakan di atas dari partai mengalami kerugian," sambung Ahmad.

Ahmad juga menyinggung, selain pelanggaran prosedur juga ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Diungkapkan Ahmad Soleh, salah satu media nasional telah gamblang memberitakan bahwa ada dugaan pengkondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga menerima sejumlah uang.

"Itu kan harus diproses, harus diperiksa semuanya. Jelas (PKB suaranya hilang). Tapi dalam hal ini kita tidak mementingkan PKB sebenarnya, karena keseluruhan. Ke semuanya. Jadi menurut saya bukan hanya PKB yang dirugikan tapi semua partai dirugikan. Kalau aduan ini datanya dari PKB," kata Soleh.

Ahmad Soleh menuturkan, saat ini dirinya melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Brebes dengan bukti petunjuk. Sedangkan untuk bukti lengkapnya akan diserahkan ke Bawaslu pada hari ini.

Ahmad Soleh berharap Bawaslu Brebes bisa segera bertindak terkait dugaan pelanggaran- pelanggaran Pemilu di Kabupaten Brebes.

"Terkait bukti data, bukti rekaman PPK yang diduga menerima uang, itu kan ada rekamannya. Nanti kita lengkapi besok. Itu bukan hal rahasia, semua juga tahu. Kami pun pegang (bukti rekaman)," kata Ahmad Soleh.

Anggota Bawaslu Brebes Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo mengatakan, pada prinsipnya Bawaslu menerima laporan dugaan-dugaan pelanggaran tersebut.

Bawaslu Brebes akan melakukan kajian terkait laporan dari DPC PKB Brebes.

Namun ia mengaku bahwa Bawaslu Brebes belum mendengar informasi dugaan PPK menerima uang sogokan.

"Nanti akan kita kaji, ini masuknya pelanggaran apa. Terkait PPK, nanti akan kita kaji apakah ini masuknya pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya," pungkas Karnodo.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Merasa Dicurangi dalam Pemilu 2024, DPC PKB Brebes Lapor Bawaslu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved