Pemilu 2024
Diduga Ada Penggelembungan Suara Sejumlah Kecamatan, PKB Brebes Lapor Bawaslu
DPC PKB Kabupaten Brebes, Jawa Tengah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Rabu (6/3/2024).
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Rabu (6/3/2024).
Laporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut berupa penggelembungan suara yang merugikan caleg dari PKB dan sejumlah partai lain.
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Soleh SH MH, berkas laporan atau aduan diterima Anggota Bawaslu Brebes Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo.
"Kami melalor ke Bawaslu. Pertama terkait dengan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam rekapitulasi di Brebes," kata Ahmad Sholeh, di Kantor Bawaslu Brebes, Rabu (6/3/2024).

"Kedua telah terjadi dugaan penggelembungan suara di beberapa kecamatan. Ketiga, adanya ketidaksesuaian data partai PKB dengan rekapilutasi kabupaten. Dengan tindakan di atas dari partai mengalami kerugian," sambung Ahmad.
Ahmad juga menyinggung, selain pelanggaran prosedur juga ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Diungkapkan Ahmad Soleh, salah satu media nasional telah gamblang memberitakan bahwa ada dugaan pengkondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga menerima sejumlah uang.
"Itu kan harus diproses, harus diperiksa semuanya. Jelas (PKB suaranya hilang). Tapi dalam hal ini kita tidak mementingkan PKB sebenarnya, karena keseluruhan. Ke semuanya. Jadi menurut saya bukan hanya PKB yang dirugikan tapi semua partai dirugikan. Kalau aduan ini datanya dari PKB," kata Soleh.
Ahmad Soleh menuturkan, saat ini dirinya melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Brebes dengan bukti petunjuk. Sedangkan untuk bukti lengkapnya akan diserahkan ke Bawaslu pada hari ini.
Ahmad Soleh berharap Bawaslu Brebes bisa segera bertindak terkait dugaan pelanggaran- pelanggaran Pemilu di Kabupaten Brebes.
"Terkait bukti data, bukti rekaman PPK yang diduga menerima uang, itu kan ada rekamannya. Nanti kita lengkapi besok. Itu bukan hal rahasia, semua juga tahu. Kami pun pegang (bukti rekaman)," kata Ahmad Soleh.
Anggota Bawaslu Brebes Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo mengatakan, pada prinsipnya Bawaslu menerima laporan dugaan-dugaan pelanggaran tersebut.
Bawaslu Brebes akan melakukan kajian terkait laporan dari DPC PKB Brebes.
Namun ia mengaku bahwa Bawaslu Brebes belum mendengar informasi dugaan PPK menerima uang sogokan.
"Nanti akan kita kaji, ini masuknya pelanggaran apa. Terkait PPK, nanti akan kita kaji apakah ini masuknya pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya," pungkas Karnodo.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Merasa Dicurangi dalam Pemilu 2024, DPC PKB Brebes Lapor Bawaslu
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.