Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Dapat Uang Palsu Rp6,5 Miliar dari Dukun Setelah Bayar Mahar Rp50 Juta

Seorang warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang menggunakan uang palsu.

Continental Currency Exchange
ilustrasi uang rupiah 

TRIBUNJATENG.COM, SUMEDANG - Seorang warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang menggunakan uang palsu.

Korban berinisial GG.

Pria tersebut menyerahkan uang tunai Rp 50 juta miliknya sebagai mahar.

Baca juga: Berharap Rp 8 Juta Berlipat Jadi Rp 16 Juta, Ujang Tewas di Tangan Dukun Pengganda Uang

Namun uangnya tersebut raib saat ritual penggadaaan dilakukan di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Minggu, 17 Maret 2024.

penipuan bermodus pengganggaan uang dengan uang palsu
Polres Sumedang sita uang palsu dari kasus penipuan bermodus pengganggaan uang dengan uang palsu, Minggu (31/3/2024). KOMPAS.com/DOK. Polres Sumedang (KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH)

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Joko Dei Harsono mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menerima laporan tersebut Minggu (31/3/2024) sore.

"Dari laporan yang kami terima itu, sekitar awal bulan Febuari 2024, korban GG menemui temannya, A, dan menanyakan apakah ada yang bisa memberikan modal untuk usaha," ujar Joko kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu petang.

Kemudian, kata Joko, A memberitahu ada seseorang yang bisa memberikan permodalan, yaitu H.

"Setelah korban GG menghubungi H, dan ia membenarkan bisa memberikan uang pinjaman dengan syarat korban harus memberikan uang ijab kabul," tutur Joko.

Joko menuturkan, dari komunikasi awal tersebut, pada 17 Maret 2024, korban memegang uang untuk ijab kabul lalu setelah itu H memberikan bukti di dalam peti terdapat uang Rp 6,5 miliar.

"Mengetahui hal tersebut, GG tergiur, dan pada saat itu, tanggal 18 Maret 2024, korban mendatangi lokasi yang ditentukan H.

Sebelum bertemu, korban GG diminta untuk menyerahkan uang mahar sebesar Rp 50 juta tersebut," sebut Joko.

Setelah itu, korban GG dijemput seseorang bernama R, dan diarahkan ke rumah yang beralamat di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.

Lalu setelah itu, ada sesepuh atau ustaz bernama AD yang sudah menunggu dan memberikan arahan kepada korban untuk berwudu dan berzikir.

"Kemudian, korban diperlihatkan di dalam sebuah kamar ada uang di dalam dus, lalu setelah itu korban diminta berzikir.

Namun, sepuluh menit berselang, para pelaku sudah tidak ada di rumah dan ketika dicari tahu, rumah tersebut disewa oleh H," ujar Joko.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved