Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Alvin Andrian, Terima Uang Rp 30 Juta Dari Serda Adan Buat Tusuk Casis TNI AL

Alvin Andrian, pemuda 22 tahun yang merupakan warga asli Kota Solok, ikut terlibat pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), dibayar Ro 30 juta.

Editor: raka f pujangga
Ig Info.padang
Inilah tampang Alvin Andrian (22), warga sipil yang ikut terlibat pembunuhan calon siswa TNI AL saat ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Jumat (29/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Alvin Andrian, pria berusia 22 tahun yang merupakan warga asli Kota Solok, ikut terlibat pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), calon siswa (casis) Bintara TNI AL.

Alvin Andrian mendapatkan bayaran sebesar Rp30 juta, dari Serda Adan Aryan Marsal

Uang itu diberikan Serda AAM kepada Alvin sebelum membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

Baca juga: Serda Adan Terima Sogokan Rp 242 Juta Tapi Casis TNI Gagal, Nekat Bunuh dan Rekayasa Cerita

Hingga kini, kasus pembunuhan terhadap pemuda asal Nias, Sumatra Utara tersebut masih bergulir.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Iwan yang terjadi pada 24 Desember 2022 silam itu.

Mereka adalah anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal alias Serda AAM, dan seorang warga sipil bernama Muhammad Alvin Andrian.

 

Alvin diketahui telah ditangkap di kediamannya di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solo, Sumatra Barat, pada Jumat (29/3/2024).

"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut mem-back up penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," ungap Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Minggu (31/3/2024), TribunPadang.com melansir.

Inilah tampang Alfin Andrian (22), dan Serda Adan Adyan dua pelaku pembunuhan calon siswa TNI AL.
Inilah tampang Alvin Andrian (22), dan Serda Adan Adyan dua pelaku pembunuhan calon siswa TNI AL. (Istimewa)

Lebih lanjut, Nanang mengatakan saat ini kasus pembunuhan yang dilakukan Serda AAM dan Alvin telah ditangani Tim Pom Lantamal II Padang dan Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto.

Terkait perannya dalam kasus pembunuhan, Alvin "bertugas" menusuk perut Iwan menggunakan senjata tajam, sebelum jasad korban dibuang di jurang di kawasan Talawi, Sawahlunto.

Alvin sendiri diketahui telah mengakui perbuatannya tersebut.

"Penjelasan lebih lanjut nanti akan dijelaskan besok (hari ini) di Padang bersama Lantamal," kata Kasatreskrim Polres Sawahlunto, AKP Syafrinaldi, Senin (1/4/2024).

Sementara itu, Serda AAM saat ini telah ditahan di Lantamal II Padang sejak Kamis (28/3/2024).

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis, 28 Maret, kami berangkatkan (Serda Adan) ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved