Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Aniaya Tahanan di Polsek, Keluarga Korban Dilarang Menjenguk: Pak Kanit Ketapel Pakai Batu

Kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum polisi kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Polisi Aniaya Tahanan di Polsek, Keluarga Korban Dilarang Menjenguk: Pak Kanit Ketapel Pakai Batu
IST
Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum polisi kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah tahanan dengan inisial ED dilaporkan menjadi korban kekerasan di dalam sel Polsek Baruga.

Kronologi kejadian ini terungkap setelah keluarga korban, yang diwakili oleh ibunya berinisial AY, menjenguk ED pada Sabtu (30/3/2024).

ED, yang telah berada dalam tahanan sejak Sabtu sebelumnya (23/3/2024), mengalami serangkaian kekerasan selama kurang lebih dua belas hari di tahanan Polsek Baruga.

Menurut keterangan ibu korban, AY, ED terlihat mengalami luka saat dibesuk. Saat ditanyai, ED mengaku telah menjadi korban kekerasan di dalam tahanan.

Diceritakannya bahwa kejadian pertama terjadi saat sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas polisi terkait kasusnya. Ketika diminta menandatangani berita acara, ED diserang dengan dipukul di bagian kepala dan ditendang pada bagian perutnya.

"Saat itu saya tidak terlalu hiraukan," ujar ibu korban berinisial AY, Senin (1/4/2024).

Hanya saja ketika menjenguk, AY mulai khawatir kondisi anaknya.

Sebab saat dijenguk ia meringis kesakitan. Setelah dicek, tubuhnya memar.

Tahanan ini juga mengaku dianiaya menggunakan ketapel.

AY pun memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Bidpropam Polda Sultra.

"Soalnya saya takut sama keselamatannya anaku," katanya.

Kepolisian Sektor atau Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang keluarga ED alias D untuk dikunjungi, Senin (1/4/2024).

Sementara, kata ibu korban berinisial AY, hari ini merupakan jadwal untuk kunjungan tahanan.

"Hari ini maunya jadwal besuk tapi polisi larang dulu," ujarnya, Senin (1/4/2024).

Kata AY, dirinya mengetahui sang anak diduga dianiaya saat mengunjunginya pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved