Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Polres Batang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi

Polres Batang musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) menggunakan alat berat di Halaman Mako Polres, Kabupaten Batang, Senin (2/4/2024).

|
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Polres Batang musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) menggunakan alat berat di Halaman Mako Polres, Kabupaten Batang, Senin (2/4/2024).

Ribuan botol miras itu merupakan hasil sitaan pada operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat, terutama dalam hal peredaran minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H tahun 2024.

Baca juga: Inilah Tampang IS, Ayah Yang Tega Aniaya Anak dan Istrinya Karena Pengaruh Minuman Keras

Secara signifikan, Polres Batang berhasil mengungkap 17 kasus terkait peredaran ilegal minuman beralkohol dikenal sebagai minuman keras.

"Operasi Pekat Candi 2024 sendiri dilakukan selama 20 hari, mulai 6 Maret hingga 25 Maret, jari jumlah tersebut, 8 kasus ditangani langsung oleh Kepolisian Resort Batang, sementara kasus lainnya ditangani oleh Polsek," tutur Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo saat konferensi pers.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, kami menemukan barang bukti berupa 929 botol miras dari berbagai merk, serta 4 dirijen ciu dan 1 dirijen tuak dari beberapa Polsek.

"Ada tambahan 2611 botol miras dari berbagai merk yang berhasil disita selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” ungkap Kapolres.

Baca juga: Pengakuan Rendi, Pengamen Yang Viral Karena Meludahi Wisatawan Karena Terpengaruh Minuman Keras

Ia menyebut bahwa operasi Pekat Candi 2024 merupakan wujud nyata komitmen dalam menjaga ketertiban masyarakat khususnya selama bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran. 

"Kami berupaya keras untuk memberantas peredaran miras demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga, kami juga imbau pada Masyarakat selama pelaksanaan bulan Ramadan agar tidak melakukan kegiatan yang kontraproduktif," pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved