Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Kasus Mafia Tanah di Salatiga, Mantan Lurah Ledok Tersangka, Terbukti Jual Lahan Bengkok Rp 256 Juta

Setelah ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/4/2024) pukul 10.00, mantan Lurah Ledok ini langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Salatiga,

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/DIAN ADE PERMANA
Kepala Kejari Salatiga Sukamto. 

"Dari surat jual beli tersebut terbit Kutipan Letter C yang menjadi dasar untuk manipulasi aset negara di Ledok tersebut."

"Luas tanah 250 meter persegi dengan nilai Rp 256 juta," paparnya.

Mirzantio Erdinanda menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus ini tidak hanya berhenti di dua tersangka yang telah ditahan tersebut.

"Kejaksaan terus melakukan pengembangan dan pengumpulan keterangan dari saksi serta bukti."

"Kami akan transparan dalam mengungkap mafia tanah," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Tanah Bengkok, Mantan Lurah dan Ketua RT Ditahan Kejari Salatiga"

Baca juga: 12 Ribu Peserta Mudik Gratis Pemprov Jateng Dilepas 6-7 April 2024

Baca juga: FC Utrecht Restui Ivar Jenner, Pemain Abroad Pertama Gabung Timnas Jelang Piala Asia U23 2024

Baca juga: Harga Daging di Semarang Diperkirakan Naik Rp 5.000 Mulai H-3 Lebaran

Baca juga: Bos Persija Jakarta Buka Suara, Janji Rampungkan Urusan Transfer, Berharap Sanksi FIFA Bisa Dicabut

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved