Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

BEM UI Siap-Siap! Bobon Santoso Tantang BEM UI KKN di Papua, Akan Berikan Gaji Youtube Seumur Hidup

Hal itu dilakukan Bobon setelah BEM UI mengomentarari video kekerasan yang dilakukan anggota TNI pada warga sipil yang diduga adalah anggota KKB.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram/Bobonsantoso/BEMUI_official
BEM UI Siap-Siap! Bobon Santoso Tantang BEM UI KKN di Papua, Siap Berikan Gaji Youtube Seumur Hidup 

5. Menulis surat pernyataan bahwa dengan sadar, sukarela dan bla bla bla atas resikonya sendiri. 

Monggo.... semangat adik,” 

Unggahan Bobon inipun mendapat banyak reaksi dari para netizen.

@ardiyan** “Nginep 3 malam.. diintai kkb, diintai nyamuk malaria, sinyal kaga ada, “

@dza*** “Kk @bobonsantoso sy juga punya kakak di sana. Tp beliau agak jauh dr KKB.. tp salah 1 putra kebanggaan kami pulang nama.. ditembak KKb. Getir sekali ddengar cerita anggota perjuangan mengambil jenazah dr lokasi ditembak. Bahkan saat turun gunung. Sehat selalu yg di sna.. doa kami menyertai.”

@livia_yol** “Ayo dong BEM UI jangan modal bacot doang @bemui_official”

@wisnuhad** “Udah om udah kacian nanti nangesss mereka kan tau nya dalam ruangan bukan lapangan”

Sebelumnya, akun Tiktok milik seorang brimob dengan username @oreoo_77 juga menantang anggota BEM UI untuk melakukan KKN di Papua.

Tantangan itu dilayangkan setelah BEM UI menuduh anggota TNI melakukan pelanggaran HAM.

Sebelumnya, viral video penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI kepada warga yang merupakan anggota KKB.

Dikutip dari Kompas.com, penganiyaan itu terjadi di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan, Puncak, Papua Tengah pada 3 Februari 2024.

Kemudian video penganiayaan viral pada Kamis (21/3/2024).

Setelah video itu viral, pihak TNI sudah melakukan pemeriksaan pada 42 prajurit TNI dan 13 prajurit terindikasi melakukan kekerasan.

Kini 13 prajurit itu sudah ditahan di Instalansi Tahanan Militer Maximum Security Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Tindakan yang dilakukan oleh prajurit itu tak dibenarkan karena para prajurit sudah dibekali dengan SOP.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved