Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perkenalkan! Inilah Orang Pertama Pembongkar Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Inilah orang yang pertama kali membongkar kasus korupsi besar tambah timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

istimewa
Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun, masih terus mendapat perhatian.

Kuntadi adalah orang yang pertama kali menguak kasus korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi tersebut.

Siapa Kuntadi ini?

Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi
Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi (istimewa)

Baca juga: Akhirnya Muncul Setelah Harvey Moeis Ditahan, Ini Kalimat Pertama Sandra Dewi, Mau Jenguk Suami?

Berikut adalah profil dan kekayaan Kuntadi, jaksa yang mengungkap kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.

Kuntadi mendapatkan perhatian setelah sukses mengungkap kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.

Kuntadi terkenal karena menguak skandal korupsi tambang timah sejumlah Rp271 triliun.

Dalam investigasi ini, tim penyidik telah menetapkan 16 individu sebagai tersangka, di antaranya adalah Harvey Moeis, yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi.

Kasus korupsi di PT Timah Tbk terbongkar berkat usaha dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Lantas, siapakah sosok Kuntadi ini? Berikut profilnya.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Kuntadi menjadi Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI pada Agustus 2022 lalu.

Sebelum menempati posisi tersebut, ia merupakan asisten umum Jaksa Agung.

Kuntadi telah malang melintang di berbagai posisi penting.

Pada 2017, ia menjabat sebagai Kepala Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) di Kejaksaan Jakarta Utara.

Pada tahun yang sama, ia sempat berperan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kala itu, Kuntadi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony T Spontana.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved