Pengeroyokan di Banten
Kronologi Pegawai Bank Keliling Keroyok Ustaz hingga Ormas Lakukan Sweeping, Polisi Tangkap 5 Pelaku
Kronologi Pegawai Bank Keliling Keroyok Ustaz hingga Ormas Lakukan Sweeping, Polisi Tangkap 5 Pelaku
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Kronologi Pegawai Bank Keliling Keroyok Ustaz hingga Ormas Lakukan Sweeping, Polisi Tangkap 5 Pelaku
TRIBUNJATENG.COM - Ramai di media sosial rekaman video aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pegawai bank keliling terhadap Muhyi, seorang pria di Kabupaten Serang, Banten.
Muhyi yang merupakan seorang ustaz dipukul menggunakan helm oleh sejumlah orang di pinggir Jalan Raya Serang-Pandeglang.
Dalam video, korban yang mengenakan sarung kewalahan menghadapi keroyokan dari terduga pelaku.

Baca juga: Pegawai Satpol PP Pecahkan Kaca Kantor karena Gaji Tak Dibayar
Diduga motif pengeroyokan ini karena kesalahpahaman antara pegawai Kosipa (bank keliling) dengan korban.
Ormas Sweeping Mencari Terduga Pelaku
Setelah aksi pengeroyokan tersebut, sejumlah anggota ormas melakukan sweeping di beberapa kantor bank keliling.
Sejumlah kantor bank keliling di Kabupaten Pandeglang, menjadi sasaran sweeping oleh ormas, Selasa (2/4/2024).
Amarah dari ormas tidak terbendung lagi, lantaran geram terhadap aksi para pelaku yang belum tertangkap.
Kepolisian Ambil Tindakan
Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengkonfirmasi aksi sweeping terjadi di sejumlah titik di Pandeglang.
Yakni di Mengger, Cadasari, Cigadung dan di depan Hotel Horison.
"Secara spontanitas rekan-rekannya yang peduli pada korban melakukan sweeping untuk mencari pelaku," kata Oki di Mapolres Pandeglang, Selasa (2/3/2024) malam.
Oki langsung menurunkan personel di lokasi aksi tersebut.
Menurutnya tidak ada korban yang ditimbulkan dari aksi itu.
"Sudah didatangi oleh pihak patroli, tidak ada kerusakan signifikan, itu pun sudah diserahkan ke polsek setempat," kata Oki.
Kasus tersebut, kata Oki, saat ini ditangani oleh Polresta Serang karena kejadiannya di wilayah hukum Serang.
Polisi Tangkap Lima Pelaku
Kini, polisi sudah menangkap lima pelaku pengeroyokan Muhyi warga Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kelima pelaku tersebut adalah IS, MR, RS, PS dan RP.
IS dan MR ditangkap di Pasar Kemis, Tangerang, Rabu (3/4/2024) malam.
"Ya ada yang ditangkap lagi dua orang malam ini," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri.
RS diamankan polisi saat melakukan pengeroyokan pada Ustaz Muhyi di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Minggu 31 Maret 2024.
Sedangkan PS dan RP diamankan saat bersembunyi di wilayah Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
"Dua orang yang diamankan di Pasar Kemis masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota," ujar Iwan.
Iwan menjelaskan, kedua orang yang diamankan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Kemungkinan besok pagi sudah ada hasilnya," pungkasnya.
Sedangkan ketiga tersangka pengeroyokan terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 6 tahun penjara.
Tidak Tersangkut Kasus SARA
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim memastikan oknum pegawai bank keliling yang keroyok Muhyi tak terikat SARA.
Menurut Abdul Karim, kasus pengeroyokan ustaz tersebut masalah penagihan.
"Saya tegaskan kembali, kejadian yang semalam terjadi di Baros itu adalah oknum yang melakukan penagihan."
"Jadi saya luruskan tidak ada unsur SARA dan lain sebagainya," kata Abdul Karim usai gelar pasukan Operasi Maung di Mapolda Banten, Rabu (3/4/2024).
Oleh karena itu, Abdul Karim meminta tokoh ulama dan masyarakat di Provinsi Banten untuk dapat menjaga kondusifitas terutama di bulan suci .
"Saya yakin masyarakat bisa melewati kejadian ini."
"Dan terimakasih sudah mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami," pungkasnya.
(*)
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Satu Lagi Inovasi Humanis Polres Sragen, Patroli Kesehatan Sasar Driver Ojek Online |
![]() |
---|
Viral Menu MBG Kacang Rebus dan Roti, SPPG Gunung Lurah Banyumas Distop Sementara untuk Evaluasi |
![]() |
---|
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Chord Kunci Gitar Sekian Terima Kasih - The Jeblogs |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.