Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

71 Remaja Ditangkap Polisi karena Konvoi Resahkan Warga, 5 di Antaranya Positif Narkoba

Sebanyak 71 remaja ditangkap polisi karena melakukan konvoi meresahkan dengan membawa petasan, hand flare, dan bendera.

Kompas.com/Istimewa
Polisi mengamankan remaja yang berkonvoi di wilayah Jakarta Barat. (Dokumentasi Humas Polres Jakarta Barat ) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebanyak 71 remaja ditangkap polisi karena melakukan konvoi meresahkan dengan membawa petasan, hand flare, dan bendera.

Kejadiannya di wilayah Jakarta Barat.

"Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait rombongan sepeda motor remaja," papar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Randi Ariana dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Nasib Remaja di Yogyakarta Konvoi Sembari Nyalakan Kembang Api di Atas Motor, Berujung Ditangkap

Menurut Randi, para remaja ini kerap menyalakan petasan ataupun hand flare saat berkonvoi.

"Hal ini menyebabkan keresahan dan bahkan dampak kerugian, " tutur dia.

Puluhan remaja yang diamankan polisi antara lain di wilayah Polsek Kembangan sebanyak 27 orang, Polsek Cengkareng sebanyak 31 orang, dan Polsek Grogol Petamburan ada 13 orang.

Bahkan, ia menambahkan, lima orang di antaranya positif menggunakan narkoba.

"Satu orang positif narkoba diamankan di Polsek Kembangan, sementara empat remaja lainnya diamankan oleh Polsek Grogol Petamburan," papar dia.

Polisi akan menindak tegas para remaja yang kerap berkonvoi ini.

Apalagi, mereka yang tak membawa persyaratan berkendara akan ditilang di tempat.

"Apabila mereka masih para pelajar, tentunya akan kami panggil pihak orang tua maupun guru sekolah untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan," tutur Randi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 71 Remaja yang Konvoi Meresahkan di Jakbar"

Baca juga: 63 Kelompok Gangster Semarang Buka Bersama, Pulang Konvoi Bikin Keributan Pancing Emosi Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved