Berita Kecelakaan
Gran Max yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Diduga Berkecepatan Lebih dari 100 Km Per Jam
Mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek diduga melaju dengan kecepaan melebihi 100 kilometer per jam saat kejadian.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024) pagi diduga melaju dengan kecepaan melebihi 100 kilometer per jam saat kejadian.
Hal itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan.
Menurut Aan, perkiraan kecepatan tersebut berdasarkan teknologi yang dimiliki oleh Korlantas Polri.
Baca juga: Banyak Korban Terjepit, Bodi Gran Max Harus Dipotong saat Evakuasi Kecelakaan Maut di Tol Cikampek
"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) di lapangan, ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100 (kilometer per jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita," kata Aan dalam keterangan videonya, Selasa (9/4/2024).

Selain itu, Aan menyebut mobil Gran Max tersebut juga tidak melakukan pengereman.
Sebab, tidak ditemukan jejak rem di lokasi kejadian.
Sebagaimana diketahui, mobil Gran Max itu sedang melaju di jalur contraflow menuju arah Jawa bagian timur.
Namun, sopirnya diduga mengantuk sehingga oleng ke arah kanan dan menabrak bus dan mobil Terios yang berjalan menuju Jakarta.
"Di sana, tidak ada jejak rem Gran Max.
Itu artinya dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya artinya tidak ada upaya untuk mengerem," ucap Aan.
Menurut Aan, jumlah penumpang di kendaraan tersebut melebihi kapasitas sehingga diduga menjadi salah satu pemicu kecelakaan.
Meski demikian, Aan menegaskan semua dugaan ini sedang diproses di tahap penyidikan.
Polri juga akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli dalam perkara ini.
"Kemudian dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan," ucap Aan.
"Tapi semua itu sedang kita proses karena kan tidak hanya dari olah TKP olah kendaraan yang rusak juga, kemudian penyidikan, keterangan para saksi, ahli akan dibutuhkan sehingga nanti keputusannya untuk menentukan seseorang menjadi tersangka," tambah dia.
4 Orang Bergelimpangan di TKP Kecelakaan 2 PCX: Pelajar Tewas, Ibu dan Balita Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Kecelakaan di Karanganyar: Sopir Truk Tancap Gas Tinggalkan Pengendara Beat yang Tewas Terlindas |
![]() |
---|
Bayi 3 Bulan Tewas Tertabrak Avanza di Mamuju, Polisi Buru Sopir |
![]() |
---|
Pikap Hilang Kendali Tabrak Pasutri Bermotor dari Arah Berlawanan, 1 Tewas dan 1 Luka Berat |
![]() |
---|
Pasutri Pengendara Scoopy Terlibat Kecelakaan dengan Dump Truk, Jamilah Tewas Terlindas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.