Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 Remaja Ditangkap Atas Kasus Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur

Tiga remaja ditangkap aparat Satreskrim Polres Lombok Tengah atas kasus pemerkosaan.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK TENGAH - Di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tiga remaja ditangkap aparat Satreskrim Polres Lombok Tengah atas kasus pemerkosaan.

Korban juga anak di bawah umur.

Adapun inisial pelaku anak-anak yang kini berhadapan dengan hukum tersebut yakni berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16).

Baca juga: Sopir Travel Rudapaksa Penumpang Berusia 15 Tahun di Mobil

Sementara untuk korban dua gadis remaja BEA dan BG sama-sama berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Luk Luk il Maqnun mengatakan, peristiwa tindak asusila itu diketahui terjadi pada Rabu (10/4/2024) pukul 23.30 Wita.

Luk Luk menerangkan, dua korban awalnya dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang sebuah jalan di daerah tersebut.

Kemudian korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya.

Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

"Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan di ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku," kata Luk Luk dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/4/2024(

Sekitar pukul 23.30 Wita, korban dibawa ke rumah terduga pelaku MY.

"Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku ke tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu," kata Luk Luk.

Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.

"Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah," ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Anak di Lombok Tengah Ditangkap Kasus Pemerkosaan"

Baca juga: Ketua PSI Jakarta Barat Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Rudapaksa, Ini Pengakuan Korban

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved