Mayat Wanita Dicor di Makassar
Begini Siasat Licik Suami Bunuh Lalu Cor Mayat Istrinya, Bikin Isu Korban Kabur dengan Pria Lain
Kisah tragis pembunuhan di Makassar mengguncang warga setempat setelah siasat licik seorang suami berinisial
TRIBUNJATENG.COM - Kisah tragis pembunuhan di Makassar mengguncang warga setempat setelah siasat licik seorang suami berinisial H (42) terbongkar.
Selama enam tahun, dia berhasil 'mereka'kan' kepergian istrinya, namun kini kebenaran telah terungkap setelah polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Mayat perempuan yang ditemukan tertimbun di bagian belakang rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, adalah korban dari kekejaman suaminya, H.
Korban, berinisial J (35), ternyata menjadi sasaran penganiayaan atau pembunuhan oleh suaminya sendiri.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah anak korban, F (17), melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024), menyebutkan bahwa dia juga menjadi korban kekerasan dari ayahnya, H.
"Dari interogasi penyidik, akhirnya terungkap bahwa H jugalah yang membunuh istrinya, J, pada tahun 2018 lalu.
Pembunuhan tersebut sebelumnya tidak terdeteksi karena H berhasil membangun alibi bahwa istrinya kabur dengan pria lain," ungkap Irjen Pol Andi Rian.
Informasi dari F membuat Tim Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat menangkap H, membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Berdasarkan informasi itu kemudian penyidik lalu merespon cepat mengembangkan kemudian mengamankan pelaku," sebutnya.
Polisi memastikan J merupakan korban pembunuhan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang ditemui di lokasi, mengatakan, korban dibunuh oleh suaminya sekitar 2018 lalu.
"Kejadiannya ini 2018. Berarti sudah enam tahun," kata Irjen Pol Andi Rian.
Saat ini, pelaku H lanjut Andi Rian telah diamankan oleh personel Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Tersangka sudah kita amankan, dan sementara dalam pendalaman," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, jasad wanita ditemukan disemen dalam rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.