Berita Semarang
2 Barang yang Dicuri di Alfamart Semarang Akhirnya Dikembalikan Tetangga Pelaku, Rudi: Saya Kasihan
Selepas berhasil menaiki motor, kasir Alfamart tetap berusaha menahan tersangka dengan mendorongnya ke arah gerobak UMKM yang sedang tutup
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Viral pencurian di di Alfamart Jalan Tlogosari Raya persisnya antara jembatan 4 dan 5, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Karena satu peristiwa, polisi pun akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku.
Hanya saja pelaku saat ini belum dibekuk polisi.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi Sabtu (13/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Pemain PSIS Taisei Marukawa Siap Tempur Hadapi PSM, Target Cetak Gol
Baca juga: Viral Konten Kreator Tiktok Dihujat Usai Buat Video Prank Teriak Begal ke Seorang Pria
Tersangka yakni seorang pria bernama Nur Cahyo alias Pendek.
"Iya, identitas tersangka sudah kami kantongi, hanya saja belum tertangkap, masih kita cari," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, Minggu (14/4/2024) malam.
Kronologi pencurian
Dalam video yang viral, tampak seorang kasir Alfamart berhijab hitam menahan tubuh tersangka dengan menarik hoodie warna merah yang dikenakannya di halaman parkir depan minimarket.
Tersangka mencoba untuk menepisnya lalu berusaha untuk segera menaiki sepeda motor Vega hitam pelat H5562HF.
Tersangka tampak menaruh sebuah handphone di tanah dan helm warna biru lalu segera menyalakan sepeda motornya.
Selepas berhasil menaiki motor, kasir Alfamart tetap berusaha menahan tersangka dengan mendorongnya ke arah gerobak UMKM yang sedang tutup.
Tersangka sempat menabrak gerobak itu, tetapi berhasil kabur dengan melajukan motor ke arah jalan raya.
Kasir Alfamart sempat terseret sekian meter akibat mencoba menahan motor dengan cara menarik behel atau rear grip motor.
"Kasir menahan tersangka karena mencuri dua (2) sabun Garnier Men dan satu (1) parfum merek Posh Men," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Barang kembali
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari |
![]() |
---|
Rangkaian Program GIIAS Semarang 2025, Pengunjung Bisa Test Drive dan Ikuti Agenda Seru Lainnya |
![]() |
---|
RSND dan FK Undip Ajak Warga Sadar Kesehatan Lewat Program Spesialis Keliling |
![]() |
---|
Penerima Bisyarah di Semarang Naik, Pemkot Tambah Kuota dan Anggaran |
![]() |
---|
Kota Semarang Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Selasa 23 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.