Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sebut Sandra Dewi Layak Jadi Tersangka Korupsi Timah, Ini Sebabnya

Kamaruddin  menyebut Sandra Dewi seharusnya juga ditetapkan sebagai tersangka menyusul Harvey Moeis

Editor: muslimah
Instagram/@sandradewi88
Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis. 

"Kenapa artis ini luar biasa yang satu ini, karena menikah dengan Harvey Moeis," katanya.

Tanggapi Akun Instagram Sandra Dewi yang Menghilang

Momen terakhir Sandra Dewi unggah foto bareng Harvey Moeis pada 14 Februari 2024 (kiri). Harvey Moeis digiring ke Rutan Kejari Jaksel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah, Rabu (27/3/2024).
Momen terakhir Sandra Dewi unggah foto bareng Harvey Moeis pada 14 Februari 2024 (kiri). Harvey Moeis digiring ke Rutan Kejari Jaksel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah, Rabu (27/3/2024). (Instagram @sandradewi88/Dok. Puspenkum Kejagung RI)

Pada kesempatan itu Kamaruddin Simanjuntak juga menanggapi akun Instagram Sandra Dewi yang mendadak hilang di tengah kasus korupsi yang sedang bergulir.

Kamaruddin Simanjuntak menilai Sandra Dewi merasa tidak nyaman lantaran mendapatkan hujatan dari netizen.

"Kalau akunnya hilang itu berarti yang bersangkutan merasa tidak nyaman."

"Karena mungkin masyarakat kita kan masih banyak yang anti korupsi ya," ungkap Kamaruddin.

Terlebih lagi, kata Kamaruddin, kasus korupsi kali ini merupakan kasus yang besar hingga merugikan negara Rp 271 triliun.

"Apalagi ini korupsi sangat besar dikatakan Rp 271 triliun ya, sedangkan yang diburu oleh pemerintah hartanya belum ada Rp 271 triliun," katanya.

Menurut Kamaruddin, ada kemungkinan Sandra Dewi dengan sengaja menghilangkan barang bukti.

Hal itu agar masyarakat tak bisa melihat harta-harta yang selama ini ia kerap pamerkan di media sosial.

"Malah menurut saya itu bisa saja itu Sandra Dewi menghilangkan barang bukti atau menghapus semuanya, sehingga masyarakat tidak bisa lihat," katanya.

Ia pun menyebut tak ada hubungan hilangnya akun Instagram Sandra Dewi dengan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pengacara 49 tahun itu menganggap Sandra Dewi ingin menghindari hujatan-hujatan dari masyarakat.

"Kalau penyelidikan nggak mungkin sampai dihapus."

"Tapi kalau Sandra Dewi menghapus itu supaya masyarakat tidak mencemooh atau membully, maka upaya dia untuk menghilangkan barang-barang yang dikorupsi gitu," katanya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved