Seragam Sekolah Ganti Setelah Lebaran? Kemendikbud Ristek Bilang 'Tidak Benar!'
Berita mengenai pergantian seragam sekolah setelah Lebaran 2024 telah menjadi bahan pembicaraan hangat.
TRIBUNJATENG.COM - Isu pergantian seragam sekolah dari SD hingga SMA setelah Lebaran 2024 telah menarik banyak perhatian publik.
Menyusul spekulasi yang berkembang, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akhirnya memberikan klarifikasi.
Kemendikbud Ristek membantah isu yang menyebut akan ada pergantian seragam sekolah.
Baca juga: Cek Fakta Kabar Mendikbud Nadiem Makarim Bakal Terapkan Aturan Seragam Sekolah Baru, Benarkah?
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat di Kemendikbud, Anang Ristanto, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat.
"Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang akan berlaku setelah Lebaran, kami ingin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar," ujar Anang, Minggu (14/4/2024), seperti dikutip dari kompas.tv.
Anang menambahkan, kebijakan terkait seragam sekolah saat ini masih berpedoman pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.
Oleh karena itu, tidak ada kebijakan baru yang mewajibkan siswa untuk membeli seragam baru di tahun 2024.
"Perlu kami tegaskan lagi, tidak ada kebijakan baru yang mewajibkan siswa membeli seragam baru pada tahun 2024," tegas Anang.
Sebelumnya, beredar narasi di media sosial yang menyebut Mendikbud Nadiem Makarim telah menetapkan aturan baru terkait seragam sekolah mulai 2024.
Disebutkan bahwa pergantian seragam bertujuan untuk menanamkan nasionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan citra sekolah.
Anang menegaskan, kebijakan seragam sekolah saat ini tetap berlaku.
Seragam sekolah terdiri dari seragam nasional dan seragam Pramuka.
Sekolah juga dapat menetapkan pakaian khas.
Serta pemerintah daerah diizinkan mengatur pakaian adat selama tidak mengganggu hak peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaannya.
Seragam sekolah diatur karena mempunyai manfaat untuk menanamkan rasa nasionalisme, kebersamaan, semangat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan kesetaraan dan disiplin.
Bupati Tika Usulkan Gedung Islamic Center sebagai Rintisan Sekolah Rakyat di Kendal |
![]() |
---|
Atap Gudang SMP Muhammadiyah Kedungtuban Blora Ambrol, Kerugian Capai Rp 30 Juta |
![]() |
---|
Warga Usir Julian Boga Siagian, Plot Twist Kasus Pelajar SD Semarang Susuri Sungai Berangkat Sekolah |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Bocah SD Semarang Susuri Sungai ke Sekolah, Warga Ungkap Alasan Usir Orangtua Siswa |
![]() |
---|
Makin Runyam, Warga Kompak Pasang Spanduk Usir Ayah Bocah SD Semarang yang Susuri Sungai ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.