Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Apes Rustini, Uang Tabungan Puluhan Juta Hasil Kerja Keras Jadi Babysitter Lenyap di Bank

Seorang baby sitter di Bali bernama Ni Luh Putu Rustini (43), mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 36.999.990

Editor: rival al manaf
IST
Ilustrasi Uang Tabungan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang baby sitter di Bali bernama Ni Luh Putu Rustini (43), mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 36.999.990 yang ditabungnya di bank pelat merah wilayah Munggu, Kabupaten Badung, Bali.

Rustini menceritakan, dirinya mengetahui uang tabungannya raib saat hendak menarik uang lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pada Minggu (12/11/2023).

Rustini pun terkejut karena tidak bisa melakukan transaksi dan mendapati uang tabungannya Rp 36 juta untuk membangun rumah hanya tersisa Rp 800.000.

"Uang itu hasil kerja saya, mau saya pakai untuk membangun (rumah) mau beli bahan material dan mau bayar (tukang) udah enggak ada uang," kata dia di Kantor Malekat Hukum Law Firm, Jalan Pantai Berawa, Badung, Bali, pada Rabu (17/4/2024).

Rustini kemudian mendatangi kantor perwakilan tempatnya membuka buku tabungan di Munggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (13/11/2023).

Di sana, Rustini diarahkan untuk bertemu dengan salah satu staf.

Dia pun langsung syok saat melihat hasil cetak buku tabungannya.

Dalam rekening korban, tercatat adanya transaksi transfer ke rekening virtual akun yang tidak diketahui jenisnya sebanyak tiga kali, pada Sabtu (11/11/2023).

Padahal, dia tidak pernah melakukan transaksi jual beli daring atau mengklik tautan di media sosial.

Selain itu, ia juga tidak pernah mendapat pemberitahuan baik melalui aplikasi mobile banking, e-mail, dan SMS saat transaksi uang tersebut.

"Saya tanya ke sekuriti, kenapa uang saya habis saya enggak ada ngambil, terus dicek di rekening koran."

"Keluar (transaksi) itu ada tanggal 11 November hari Sabtu jam lima sore. Dua kali (transaksi), Rp 17 juta dan Rp 19 juta," kata dia.

"Kenapa pas ada penarikan uang enggak tahu. Kemungkinan Sabtu, dia narik kalau ada notifikasi kan yang (saya) tahu tapi tidak ada pemberitahuan," sambungnya.

Karena tidak kunjung mendapat penjelasan dari pihak bank, Rustini kemudian meminta bantuan Malekat Hukum Law Firm untuk menyelesaikan kasusnya itu.

Penasihat hukum korban, Ni Luh Arie Ratna Sukasari mengatakan sudah melaporkan kasus ini ke Polda Bali pada 15 Desember 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved