Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Remaja Dipaksa Ayahnya Tutupi Kasus Pembunuhan Sang Ibu 6 Tahun Lalu, Ini Pengakuannya

Minggu (14/4/2024) pagi, mayat wanita ditemukan dalam kondisi dicor di salah satu rumah di Jalan Kandea.

Kompas.com/Darsil Yahya M
Polisi saat berada di lokasi penemuan mayat di Jalan Kandea Makassar, Minggu (14/4/2024). 

"Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur lima tahun bahwa jika ada yg bertanya mama kamu kemana? sampaikan bahwa mamamu pergi entah kemana," bebernya

Jasad J dikuburkan di tanah pekarangan rumah yang luasnya hanya satu meter.

Saat dibongkar, kondisi korban tinggal tulang belulang.

Setelah proses penyelidikan selesai, tulang korban kembali dimakamkan di pekuburan Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (15/4/2024) pagi.

 Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan kasus ini terungkap setelah anak korban, V (17) mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.

"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya (H) atau orangtuanya sendiri," papar Irjen Pol Andi Rian, Minggu,

Dalam proses pemeriksaan terungkap H juga menganiaya istrinya hingga tewas dan menguburkan jasad di rumah.

"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain," lanjutnya.

Mendapat infomasi tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar mencari keberadaan H dan melakukan penangkapan.

"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," tukasnya.

Pelaku mengaku cemburu

H (43) pelaku pembunuhan terhadap istrinya U alias JU (35) saat dibawa Tim Jatanras Polrestabes Makassar ke TKP di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulsel, Minggu (14/42024).
H (43) pelaku pembunuhan terhadap istrinya U alias JU (35) saat dibawa Tim Jatanras Polrestabes Makassar ke TKP di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulsel, Minggu (14/42024). (Kompas.com/Darsil Yahya M)

Saat berada di Mapolrestabes Medan, H mengaku telah menganiaya istrinya hingga tewas.

Motif penganiayaan adalah H curiga korban diduga bertemu dengan mantan kekasih. 

"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1 saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," papar H.

H mengaku menganiaya istrinya menggunakan tangan serta balok kayu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved