Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

6 FAKTA Pengemudi Fortuner Ngaku Adik Jenderal TNI, Nomor 2 Bikin Tampangnya Tak Lagi Garang

Ternyata pelat dinas TNI yang digunakan pelaku bernama Pierre W G Abraham (53) masuk kategori palsu.  Pierre ternyata juga bukan anggota TNI.

Editor: Muhammad Olies
Tribunnews/Istimewa
Pengendara Fortuner Pelat TNI, marah-marah setelah menabrak mobil lain. Ngaku adik Jenderal. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pengendara Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang sok jagoan di jalanan. 

Ternyata pelat dinas TNI yang digunakan pelaku bernama Pierre W G Abraham (53) masuk kategori palsu. 

Pierre ternyata juga bukan anggota TNI.

Seperti diberitakan, media sosial dihebohkan dengan video pengemudi Fortuner yang terlibat cekcok dengan pengendara lain di jalan.

Pengemudi Fortuner yang belakangan diketahui bernama Pierre itu marah karena merasa disenggol mobil pengendara lain yang merekam video. Berawal dari situ, sederet pelanggaran hukum terungkap.

Pasalnya, Pierre sempat mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal bernama Tony Abraham.

Berikut ini 6 fakta terkait kasus pengemudi Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI itu. 

Baca juga: Sosok Pemilik Pelat Dinas TNI yang Dipakai Fortuner Tabrak Mobil Jurnalis, Ternyata Bintang 2

Baca juga: Cerita Mistis, Ojol Kudus Dapat Orderan dari Nanda, Ternyata Lokasinya Kuburan Manisan Gebog

Hindari Sistem Ganjil Genap

Tak hanya identitas pengemudi Fortuner saja yang menyita perhatian publik, namun juga motif yang bersangkutan menggunakan pelat palsu TNI.

Setelah ditangkap polisi, Pierre mengaku melakukan hal itu untuk menghindari sistem ganjil genap arus mudik.

Hal itu terungkap saat polisi menggelar konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).

Pelat dinas bodong ini mulanya terdaftar atas nama kakaknya yang memang perwira tinggi TNI berinisial T.

Namun, setelah pemutihan kepemilikannya berganti atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Polisi kemudian menangkap Pierre ketika sedang bersembunyi di kediaman kakaknya, C, di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).

"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan (saat ditangkap). Cuman ada upaya seperti dia tidak kembali ke rumahnya. Dia ditangkapnya itu di tempat kakaknya," ungkap dia.

Anggi menyebut, sejak video percekcokannya dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beredar, Pierre tak lagi kembali ke rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mobil yang dikemudikannya ketika peristiwa terjadi pun disembunyikan di rumah C.

Saat rumah didatangi polisi, ada mobil yang ditutupi terpal.

"Kami bukalah (terpal), mobilnya sudah diganti jadi pelat nomor biasa tetapi warnanya warna hitam seperti yg ada di video," imbuh dia.

Fortuner arogan bernama Pierre W G Abraham
Pengemudi Fortuner arogan bernama Pierre W G Abraham yang menggunakan pelat dinas palsu TNI saat jumpa pers, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).

Pakai Baju Oranye

Polisi akhirnya menangkap Pierre yang menggunakan pelat palsu dinas TNI dan mengaku-ngaku adik seorang jenderal, Selasa (16/4/2024).

Pierre dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024) usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan (saat ditangkap). Cuma ada upaya seperti dia tidak kembali ke rumahnya. Dia ditangkapnya itu di tempat kakaknya," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Anggi Fauzi Hasibuan.

Pierre mengungkapkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya berinisial C di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan (saat ditangkap). Cuma ada upaya seperti dia tidak kembali ke rumahnya. Dia ditangkapnya itu di tempat kakaknya," kata Anggi, Rabu.

Ia menyampaikan, sejak video percekcokan Pierre dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek viral, pelaku tak lagi kembali ke rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bersama sang istri, Pierre bersembunyi di kediaman kakaknya.

Anggi berujar, mobil yang dikemudikannya ketika peristiwa terjadi pun disembunyikan di rumah C.

Dijerat Pasal 263 KUHP

Pengemudi Fortuner, Pierre terancam dihukum enam tahun penjara atas pemalsuan surat. Mobil berpelat dinas 84337-00 itu diketahui memakai surat tak resmi. Nomor itu mengarah pada Marsekal Muda (Marsda) TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, Pierre dijerat Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun beleid itu mengatur tentang Pemalsuan Surat berbunyi, "Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun."

Baca juga: Marsda Purnawirawan Asep Adang Heran Pelat Dinas TNI Miliknya Dipakai Pengemudi Fortuner

Pelat Dinas TNI untuk Pajero Sport 

Mobil berpelat dinas 84337-00 menjadi sorotan usai kelakuan Pierre viral di media sosial. Nomor itu mengarah pada Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Menurut Asep, nomor dinas itu ia pakai untuk kendaraan operasionalnya sebagai guru besar di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sejak pensiun pada 2020.

Ia juga menegaskan, mobil yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas itu adalah Mitsubishi Pajero Sport dan terdaftar di dalam sistem, bukan Toyota Fortuner.

Asep pun menepis dirinya kenal dengan pengendara tersebut. Ia mengaku sama sekali tidak tahu bagaimana nomor dinas itu ada pada pengendara Fortuner itu.

"Karena kami pribadi tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain," ujar dia, Senin (15/4/2024).

Adik pensiunan Kowad 

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Anggi Fauzi Hasibuan mengungkapkan, Pierre ternyata merupakan adik seorang pensiunan TNI berinisial T.

"(Pelaku) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan. Kakak nomor satu itulah kowad yang pensiunan, kowad berpangkat perwira tinggi," kata Anggi saat dikonfirmasi, Rabu.

Saat cekcok, pelaku memakai pelat palsu TNI dan mengaku sebagai adik jenderal. Menurut Anggi, Pierre bukan prajurit TNI, melainkan sipil.

"Jadi, dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikanlah pelat nomor dinas itu," ujar Anggi.

Dia menjelaskan, pelat dinas TNI yang digunakan Pierre sebelumnya terdaftar atas nama sang kakak. Namun, pelat ini teregister hanya sampai tahun 2018. Lalu pada 2019 dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu.

Kepada polisi, Pierre mengaku telah menggunakan pelat palsu sejak 2023.

Pelat palsu TNI dibuang 

Pierre membuang pelat palsu TNI yang digunakannya saat cekcok dengan pengendara lain, di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Anggi mengatakan, usai video percekcokannya viral pelaku langsung menghubungi sang kakak.

"Dia menelpon kakaknya, inisial T purnawirawan TNI, purnawirawan tinggi TNI. Kemudian dia mengaku sempat ribut terus ada yang memviralkan dia," ujar Anggi, Rabu.

Kala itu, lanjut dia, T menyuruh Pierre untuk membuang pelat nomor tersebut.

"Pelat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang," ucap Anggi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved