Tekno
Apa Itu RT/RW Net? Praktik Jual Kembali Layanan Internet yang Rawan Konsekuensi Hukum
Belakangan ini layanan internet RT/RW Net sedang marak di beberapa lingkungan rumah tangga.
Editor:
rival al manaf
Agar menghindari penindakan hukum yang nanti dilakukan Kominfo dan aparat kepolisian, Agung mengiimbau agar pelaku usaha ilegal RT RW Net menghentikan usaha mereka. .
Jika ingin berusaha untuk melakukan jual kembali layanan telekomunikasi, Agung mengimbau agar mereka dapat memenuhi regulasi yang berlaku.
Sejatinya, untuk membangun bisnis RT/RW Net yang sah dan legal, bisa dilakukan alternatif dengan menjadi subnet dari suatu ISP. (*)
Artikel ini telah tayang di kontan.co id dengan judul RT/RW Net Marak, Pengamat Ini Sebut, Ada Konsekuensi Hukum Bagi Penyelenggaranya
Berita Terkait
Berita Terkait:#Tekno
Berikut Daftar HP yang Bisa eSIM dari iPhone Hingga Android, Menteri Minta Warga Segera Migrasi |
![]() |
---|
Spesifikasi Huawei Watch GT 5, Launching 3 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Indosat Ooredoo Hutchison Kampanyekan “Sampah Jadi Pulsa” |
![]() |
---|
Dua Laptop Flagship Huawei Diumumkan Bakal Segera Meluncur, Ini Bocoran Speaifikasinya |
![]() |
---|
Biznet Operasikan Kabel Bawah Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.