Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Pelaku Penganiayaan Wanita Tewas di Kantor Polisi, Ternyata Sempat Minum Racun Rumput

Kronologi Then Tet Liong (73), pelaku penganiayaan wanita tewas saat ditangkap polisi ternyata sempat minum racun rumput.

Editor: raka f pujangga
istimewa
kakek liong mati minum racun rumput usai pukuli wanita chindo di makam 

TRIBUNJATENG.COM, BANGKA - Kronologi pelaku penganiayaan wanita, Then Tet Liong (73) tewas saat ditangkap polisi.

Sebelum ditangkap polisi, Aliong ternyata lebih dulu minum racun rumput.

Saat di kantor polisi dan dalam pemeriksaan, Aliong mengalami muntah dan mengeluh sakit.

Baca juga: Kakek Liong Pilih Mati Minum Racun Rumput Setelah Bikin Hancur Muka Wanita Chindo di Kuburan

Akhirnya, Aliong menghembus napas terakhir setelah mendapatkan perawatan medis. 

Diduga pelaku stres atas perbuatannya terhadap Vena Natalia, hingga nekat mengakhiri hidupnya, Rabu (17/4/2024) malam.

“Iya benar pelaku meninggal dunia di Rumah Sakit Bakti Timah, ketika menjalani perawatan medis semalam sekitar pukul 19.45 wib," ujar AKP Riza, Kamis (18/4/2024). 

Terungkap sebelum ditangkap oleh personel dari Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang, diketahui pelaku sempat meminum racun terlebih dahulu. 

"Jadi memang sebelum diamankan anggota intel, pelaku ini ada minum racun rumput," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan Vena Natalia (38) tergeletak dalam kondisi luka-luka di Pemakaman Sentosa Pangkalpinang, Rabu (17/4/2024) pagi.

Terdengar rintihan dari mulutnya ketika ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas.

Vena menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh teman dekatnya, seorang pria tua.

Pelaku tak lain dan tak bukan adalah selingkuhan VN yakni Then Tet Liong alias Aliong alias TTL. 

Aliong saat ditangkap polisi mengaku dirinya memiliki hubungan khusus dengan korban.

Pelaku yang berusia 73 tahun, kesal lantaran korban kerap meminta uang. 

Kepala Polsek Bukit Intan AKP Sri Mulyana saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

"Iya, benar. Awalnya sekitar pukul 07.30 WIB ada laporan dari warga yang melihat korban seorang wanita tergeletak di Perkuburan Sentosa," katanya. 

"Korban ini di TKP sudah berlumuran darah dan sudah terkapar. 

Lalu kita membawanya ke RSUD Depati Hamzah dengan kondisi sadar," ujar Sri Mulyana.

Saat menjalani pemeriksaan kesehatan, lanjut dia, korban sempat menyebutkan nama pelaku penganiayaan tersebut.

"Setelah dibawa ke RSUD, korban dilakukan pemeriksaan oleh tim masih sadar dan mengatakan kalau pelaku bernama Aliong," katanya.

Aliong ditangkap

Tim gabungan Polresta Pangkalpinang kemudian bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 30 menit berhasil menangkap TTL alias Aliong, pelaku penganiayaan VN.

Pria berusia 73 tahun, warga Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, itu ditangkap di Jalan Satam, belakang RSUD Depati Hamzah.

"Iya, pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Satam, belakang RSUD Depati Hamzah, atau tak jauh dari lokasi penemuan korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman.

Riza menyebut pelaku penganiayaan tersebut sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi, pelaku mengaku menganiaya dengan cara memukul wajah korban menggunakan batu bata.

Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka bocor di bagian kening kiri serta luka retak di bagian rahang dan wajah.

Diduga selingkuh

Selain itu, terungkap pula bahwa korban berangkat dari rumahnya di Kelurahan Bintang pada pukul 06.00 WIB dalam kondisi kurang sehat.

"Keterangan suami korban ini memang korban berangkat pergi dari rumah, katanya mau bayar utang kepada temannya," ujar Riza.

Namun, lanjut dia, pertemuan korban dengan pelaku justru berakhir dengan tragis.

"Kasus ini awalnya ada saksi yang mendengar korban wanita kesakitan yang meminta tolong.

Lalu melaporkan hal tersebut sehingga bisa segera kami tindak lanjuti," katanya.

"Untuk motif pelaku melakukan penganiayaan berat karena merasa sakit hati oleh korban.

Karena sering memeras pelaku yang mana diketahui korban dan pelaku memiliki hubungan gelap perselingkuhan.

Baca juga: Ketakutan Setelah Bunuh Korban, Pelaku Perampokan Akhiri Hidup dengan Tenggak Racun

Namun, untuk saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan," tutur Riza.

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di kantor Polresta Pangkalpinang.

Sedangkan korban masih berada di RSUD Depati Hamzah untuk menjalani penanganan medis. (riz)

 

Artikel ini sudah tayang di Pos Belitung

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved