Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pernah Jebak Suami Pakai Narkoba, Novi Damayanti Juga Minta Mertua Berlutut Minta Maaf

Novi Damayanti dalang pembunuhan terhadap ibu mertua Mirna (51), pernah minta korban berlutut di kakinya untuk meminta maaf.

Editor: raka f pujangga
istimewa
Sosok Novi Damayanti Membayar Orang Bunuh Mertuanya 

"Cemburuan yang berlebihan ini membuat pertengkaran selalu terjadi hingga suaminya tidak tahan sampai ceritalah (IR) ke teman dekatnya. Sampailah keluhan suaminya ke telinga ibunya alias mertua Novi," kata keluarga IR dikutip dari Instagram @kendari.update, Kamis (18/4/2024).


Terancam diceraikan, Novi pun kesal dan sempat merencanakan siasat untuk menjebak suaminya.

Berdasarkan unggahan keluarga IR, Novi kabarnya pernah ingin menjebak IR terkait narkoba.

Tak jadi melaksanakan niatannya itu, Novi justru melakukan tindakan lain.

Novi diisukan pernah melaporkan IR ke polisi atas kasus KDRT.

Atas laporan tersebut, Mirna dan keluarga pun sempat meminta kepada Novi agar mencabut laporannya.

Namun kala itu Novi meminta syarat yakni agar Mirna dan keluarganya berlutut di kakinya dan orang tuanya.

"Karena korban (Mirna) tak ingin anaknya masuk penjara, terpaksa dia lakukan permintaan si Novi (berlutut)," tulis keluarga Novi.

Sakit Hati Dengan Mertua

Novi Damayanti alias ND (24) menguak dendam dan rasa sakit hatinya kepada sang mertua Mirna (51).

Berujung tindakan ND yang nekat menghabisi nyawa sang mertua dengan menyewa pembunuh bayaran.

Skenario begal yang awal diceritakan ND manakala sang mertua tewas akhirnya terbongkar sudah.

Setelah pembunuh bayaran Firman alias CM ditangkap pihak kepolisian Sulawesi Tenggara, Rabu (17/4/2024).

Sontak kasus pembunuhan diotaki menantu terhadap sang mertua menggegerkan warga kabupaten Kendari.

Lalu apa pemicu dendam dan rasa sakit hati ND kepada sang mertua?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved