Berita Viral
Syifa Anak Pak Camat Dapat Mahar Emas Palsu, Apakah Status Pernikahannya Sah? Ini Kata Penghulu
Apakah status pernikahan Syifa Dwi Fatmawati dengan MA pria berseragam, oknum polisi di Bandung sah?
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah mahar emas palsu terungkap, muncul pertanyaan.
Apakah status pernikahan Syifa Dwi Fatmawati dengan MA pria berseragam, oknum polisi di Bandung sah?
Tentu itu sebuah pertanyaan yang hanya bisa dijawab oleh yang memiliki pengetahuan.
Apalagi dalam pernikahan tersebut pasangan ini juga sudah dianugerahi buah hati
Baca juga: Nasib Syifa Dwi, Sudah Dinikahi Pakai Emas Palsu, Kini Digugat Suami Kasus Penelantaran Anak
Baca juga: Dedi Mulyadi Syok Tahu Mahar Emas Palsu Syifa Anak Pak Camat, Ungkap Posisinya saat Jadi Saksi Nikah

Yuk simak penjelasannya.
Diketahui, Syifa Dwi Fatmawati (26) dengan MA menikah pada 30 Mei 2021 lalu.
Kang Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang saat itu menjadi saksi pernikahan berdiskusi terkait status pernikahan Syifa dengan MA.
Dedi Mulyadi menanyakan dan berdiskusi dengan mantan Kepala KUA Pasawahan sekaligus penghulu, Mahmudin, yang menikahkan pasangan tersebut.
Diskusi juga dihadiri Syifa yang didampingi pengacaranya Aa Ojat Sudrajat.
Mahmudin mengungkapkan pernikahan pasangan tersebut tetap sah karena secara administrasi dan rukun nikah sudah terpenuhi semuanya.
“Periksa administrasinya lengkap semua, wali ada, saksi kedua belah pihak ada, maharnya 10 gram emas. Pernikahan tetap sah karena sudah disahkan oleh kedua orang saksi yang hadir yakni islam, baligh dan berakal,” ucapnya.
Menurutnya sebagai penghulu atau petugas pencatat pernikahan tidak ada kewajiban untuk mengecek mahar.
Justru yang seharusnya memastikan adalah saksi dan keluarga dari pengantin.
Terkait permasalahan yang ada, Mahmudin mengatakan, dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa jika ada salah satu yang merasa dibohongi bisa mengajukan pembatalan pernikahan.
Tapi pembatalan pernikahan akan berpengaruh pada status anak.
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.