Berita Viral
Bocah Ugal-ugalan Bawa Mobil, Tabrak 10 Motor 2 Mobil, Baru Berhenti Setelah Dihadang Massa
Saat mobil putih itu berhasil dikepung, terduga pelaku justru enggan keluar. Hal tersebut membuat korbannya semakin kesal
"Status anak masih di bawah umur 16 tahun pelajar di kembalikan kepada orang tuanya, perkara laka lantasnya sudah selesai musyawarah kekeluargaan," kata Suwandi.
Adapun kata Suwandi, orang tua pelajar yang mengendarai Toyota Yaris putih tersebut bersedia ganti rugi korban tabrak lari.
Total ada sebanyak 12 kendaraan yang terdiri dari 10 roda dua dan dua roda empat jadi korban tabrakan tersebut.
"Orang tuanya sudah memberikan bantuan biaya perbaikan kerusakan kendaraan dan tidak ada tuntutan hukum," jelas dia.
Meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan terhadap para korban, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota tetap memberikan sanksi tilang.
"Kepada anak pengemudi mobil tersebut dikenakan sanksi tilang karena berkendara tanpa memiliki SIM," tegas Suwandi. (Tribun Jatim)
VIRAL Pak RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Kompak Cium Pipi Mempelai Pria di Pelaminan |
![]() |
---|
Nasib PNS yang Tega Membakar Pencuri Ubi, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
2,5 Bulan Alami Kekerasan dari Majikan, Fatima TKW Akhirnya Dipulangkan dari Arab: Trauma Masih Ada |
![]() |
---|
Viral Tak Mau Dirias, Pengantin di Sulsel Ternyata Lelaki: Taaruf di Medsos |
![]() |
---|
Sosok Sukmawati, Calon Istri Anggota Brimob Ditinggal Kabur Jelang Akad Nikah, Kini Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.