Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bocah Ugal-ugalan Bawa Mobil, Tabrak 10 Motor 2 Mobil, Baru Berhenti Setelah Dihadang Massa

Saat mobil putih itu berhasil dikepung, terduga pelaku justru enggan keluar. Hal tersebut membuat korbannya semakin kesal

Editor: muslimah
Istimewa
Mobil Toyota Yaris yang dikendarai anak di bawah umur dan menabrak belasan kendaraan lain 

"Status anak masih di bawah umur 16 tahun pelajar di kembalikan kepada orang tuanya, perkara laka lantasnya sudah selesai musyawarah kekeluargaan," kata Suwandi.

Adapun kata Suwandi, orang tua pelajar yang mengendarai Toyota Yaris putih tersebut bersedia ganti rugi korban tabrak lari.

Total ada sebanyak 12 kendaraan yang terdiri dari 10 roda dua dan dua roda empat jadi korban tabrakan tersebut.

"Orang tuanya sudah memberikan bantuan biaya perbaikan kerusakan kendaraan dan tidak ada tuntutan hukum," jelas dia.

Meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan terhadap para korban, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota tetap memberikan sanksi tilang.

"Kepada anak pengemudi mobil tersebut dikenakan sanksi tilang karena berkendara tanpa memiliki SIM," tegas Suwandi. (Tribun Jatim)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved