BHP Semarang
126 CPNS Penjaga Tahanan Jalani Orientasi Di Kanwil Kemenkumham Jateng
Sebanyak 126 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi penjaga tahanan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 126 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi penjaga tahanan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hari ini, Senin (22/04), resmi menjalankan tugasnya sebagai Tunas Pengayoman.

Selama 5 hari ke depan, CPNS yang terdiri dari 114 orang pria dan 12 orang wanita itu akan menjalani orientasi di Kanwil sebelum ditempatkan di satuan kerjanya masing-masing.
Tercatat 50 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jateng akan menjadi labuan pengabdian mereka.
Pagi ini mereka turut mengikuti apel pagi pegawai Kanwil, dimana Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto menjadi pembinanya.
Kepada para CPNS, Tejo menegaskan bahwa mulai hari ini mereka sudah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita semua termasuk saya dituntut performen yang profesional, yang ujungnya merupakan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Selanjutnya seluruh CPNS dikumpulkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang yang terletak di sebelah Kanwil untuk mengenyam materi Peraturan Baris Berbaris (PBB).
Karutan Eddy Junaedi terlebih dahulu memperkenalkan tugas dan fungsi satker pimpinannya, serta para pejabat di dalamnya. Tak lupa ia mengajak seluruh CPNS bersyukur atas pencapaian mereka hingga berhasil sampai di titik ini.
"Nanti kalian sampai rumah, merenung, minta petunjuk dan bimbingan kepada Tuhan, agar bisa menjadi petugas Lapas yang baik," kata Eddy.
Dalam 5 hari ke depan, selain PBB mereka akan mendapatkan pembekalan tugas dan fungsi dari Pimpinan Tinggi dan juga Pejabat terkait dari seluruh divisi.
Wamenkum : Ada Peluang di Balik Setiap Tantangan |
![]() |
---|
Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna |
![]() |
---|
BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran |
![]() |
---|
Balai Harta Peninggalan Semarang Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru |
![]() |
---|
Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.