Berita Solo
Alasan Tagih Utang, Sekelompok Pemuda di Solo Merusak Rumah Warga Banjarsari
Polisi menangkap sekelompok pemuda di Solo yang merusak rumah warga di Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polisi menangkap sekelompok pemuda di Solo yang merusak rumah warga di Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Adapun, peristiwa perusakan rumah warga di Solo ini terjadi pada Minggu (21/4/2024) dini hari.
Terdapat sembilan orang pemuda yang melakukan aksi ini.
Awalnya, gerombolan ini hendak menagih utang di rumah korban T (55). Mereka datang sambil teriak-teriak.
Mereka mencari menantu T, namun tak ada.

Melampiaskan emosi, mereka malah langsung merusak rumah T dengan cara memecah kaca dan membanting mesin cuci.
Kejadian ini tepatnya pada Minggu (21/04/2024) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
T yang ketakutan dengan kelakuan para pemuda itu langsung lari ke Kelurahan Joglo.
Kemudian dia dibantu Linmas setempat menghubungi Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.
Kemudian para pelaku diamankan.
Lantaran kejadian ini T terluka memar pada kening kiri.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Dia mengatakan, bahwa insiden pemukulan bermula dari utang piutang.
Arfian mengatakan, selain para pelaku membuat gaduh, mereka juga sempat merusak rumah korban.
"Penangkapan pelaku inisial ER (21) yang masih tetangga dengan korban bersama delapan temannya berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta mengaku bahwa pelapor adalah anggota linmas kelurahan Joglo," ujar Arfian saat dikonfirmasi.
"Bahwa di wilayah Joglo, tepatnya di utara kantor Kelurahan Joglo telah terjadi pengerusakan sebuah rumah dan pemukulan terhadap seorang ibu pemilik rumah tersebut," tambahnya.
"Mendapatkan informasi tersebut tim sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi telah terjadi pengrusakan yang mengakibatkan kaca jendela pecah akibat lemparan batu bata dan mesin cuci rusak akibat di banting pelaku," lanjut Arfian.
Kasat Samapta menambahkan, barang bukti yang disita di lokasi kejadian berupa 1 buah batu bata merah, 4 unit Sepeda motor dan 1 botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter.
"Selanjutnya Para pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gerombolan Pemuda di Solo Ngamuk saat Tagih Utang, Rusak Rumah dan Pukul Ibu Rumah Tangga
Soloraya Property Awards Akan Digelar, Wujud Apresiasi untuk Tokoh Properti |
![]() |
---|
Kunjungi UMS, Wamen Dikdasmen Fajar Riza Kenang Saat Jadi Aktivis Mahasiswa |
![]() |
---|
Pendaftar Mahasiswa Baru di UMS Capai 28 Ribu, Ada Beasiswa Jurusan Informasi Geografi |
![]() |
---|
Terjebak Iming-Iming Susu Cokelat, Bocah 9 Tahun di Solo Jadi Korban Pencabulan Tetangga |
![]() |
---|
Pawai Pembangunan Bertema Solo Medical Tourism Sedot Perhatian Ribuan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.