Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ibu Rumah Tangga dan Mahasiswi Nyambi Jadi Gadis Michat, Tarifnya Rp 200 Ribu Sekali Main

Langkah tegas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai membawa hasil yang signifikan setelah

Editor: muh radlis
IST
2 wanita pelaku prostitusi online saat diamankan polisi. (tribun timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Langkah tegas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai membawa hasil yang signifikan setelah mengamankan dua perempuan pelaku prostitusi online.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah IG (24), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dari Bulukumba, dan JI (24), seorang mahasiswa asal Kabupaten Bantaeng.

Kedua pelaku tertangkap di salah satu rumah penginapan di Jalan Samratulangi, Kecamatan Sinjai Utara.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (18/4/24) malam sekitar pukul 22.23 WITA.

"Informasi dari masyarakat mengenai tempat prostitusi online melalui aplikasi MiChat di rumah penginapan tersebut memicu operasi kami," ujarnya.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan razia penyakit masyarakat di penginapan tersebut dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Hasil interogasi dari kedua pelaku mengaku melakukan prostitusi online lewat aplikasi MiChat tanpa adanya perantara dan atas keinginan sendiri untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Pelaku mengakui bahwa transaksi dan tawar menawar lewat aplikasi michat dengan tarif Rp 200 ribu,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga Handphone yang didalamnya berisi aplikasi MiChat.

"Selanjutnya, kedua orang tersebut bersama barang buktinya dibawa ke Satuan Reskrim Polres Sinjai guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul IRT dan Mahasiswa di Sinjai Terlibat Prostitusi Online, Tawarkan Diri Lewat MiChat Rp200 Ribu

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved