Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Masih Remaja Sudah Kecanduan Sabu, 2 Pelaku Berstatus Pelajar

Satuan Narkoba Polres Bone kembali berhasil melakukan penggerebekan terhadap terduga pengguna

Editor: muh radlis
IST
3 pengguna narkoba diamankan anggota Polres Bone. 

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Narkoba Polres Bone kembali berhasil melakukan penggerebekan terhadap terduga pengguna narkoba jenis sabu.

Operasi ini dilakukan pada Senin (22/4/2024) dini hari, menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

Dalam pengungkapan ini, terungkap bahwa ketiga orang yang berhasil diamankan adalah anak di bawah umur, dimana dua di antaranya adalah pelajar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, mengungkapkan informasi ini kepada media.

"Semuanya masih anak di bawah umur.

Kami amankan tiga orang jenis kelamin laki-laki, di mana saudara IMN masih sekolah kelas 3 SMA, saudara AMR status DO kelas 3 SMA, dan saudara A kelas 3 SMA" kata AKP Yusriadi saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (22/4/2024).

Pelaku ditangkap di Jl Jenderal Sukwati, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, sekira pukul 01.00 Wita.

Atas perbuatannya tersebut kelima pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Bone juga meringkus lima terduga kasus narkoba.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (8/4/2024) di Dusun Kampong Lampe, Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan tiga orang yang ditangkap merupakan bandar narkoba.

"Jadi semuanya itu yang ditangkap lima orang yakni saudara AB,B, RZ, dan C atas penunjukan langsung saudara SD Cs yang sebelumnya ditangkap. Dua orang itu pengguna yakni RZ dan SD Cs sedangkan tiga orang itu bandar yakni saudara B, C dan AB. Dan 1 orang lagi itu status DPO inisial EM yang merupakan jaringan Amali," tuturnya.

Ia juga mengatakan dalam penangkapan lima orang tersebut merupakan pengembangan kasus dari penangkapan saudara SD Cs.

"Barang bukti yang diambakan yakni uang tunai sebesar Rp1,15 juta, 5 saset kristal bening jenis sabu ukuran sedang, 1 saset sabu ukuran besar dalam tas" ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 3 Terduga Pemakai Narkoba di Bone, 2 Pelajar SMA

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved