Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Siti Fatimah Hancurkan Rumah Hasil Tabungan Jadi TKW 9 Tahun, Kecewa Dicerai Suami Karena Orang ke-3

Seorang wanita asal Madiun viral setelah menghancurkan rumahnya sendiri yang didapat dari jerih payah menjadi TKW selama 9 tahun.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Facebook/Adinda Aisyah Humairoh
Siti Fatimah Hancurkan Rumah Hasil Tabungan Jadi TKW 9 Tahun, Kecewa Dicerai Suami Karena Orang ke-3 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita asal Madiun viral setelah menghancurkan rumahnya sendiri yang didapat dari jerih payah menjadi TKW selama 9 tahun.

Wanita bernama Siti Fatimah (38) itu nekat menghancurkan rumahnya diduga sakit hati diceraikan suaminya karena orang ketiga.

Dalam video yang diunggah akun Facebooknya Adinda Aisyah Humairoh, tampak sejumlah remaja laki-laki merusak kaca jendela dan pintu sebuah rumah.

Baca juga: Karena Perkara Ini, 9 Pemuda Ngamuk di Banjarsari Solo, Ibu Mertua T Dipukul Hingga Rumah Dirusak

Rumah tersebut terbuat dari bata putih dan belum diplester.

Seorang wanita yang diduga Siti pun tampak di lokasi untuk melihat proses pengrusakan.

Tak hanya itu, Siti juga tampak beberapa kali memalu tembok.

Seorang pria pun bertanya dimana bekho yang akan digunakan untuk merobohkan rumah itu.

Baca juga: Inilah Sosok Penusuk Sopir BST di Halte RS UNS, Emosinya Meluap-luap, Mentang-mentang Mantan Napi

Wanita itupun menjawab jika bekho yang sempat disewa tak berani datang.

“Wes dijur manual sek rapopo (Dirusak manual dulu nggak papa),” ucap wanita yang diduga adalah Siti.

Kemudian dalam video berikutnya, tampak aksi pengrusakan bangunan dilakukan di pagi harinya.

Para remaja pria yang diperintahkan Siti tambak memukul dinding hingga berlubang.

Sedangkan daun pintu pun sudah dilepaskan.

Lalu dalam video terakhir, tampak dinding depan sudah rusak.

Kemudian dilanjutkan dengan dinding rumah bagian samping.

Tak hanya itu, remaja jaket putih juga menulisi dinding rumah dengan tulisan “Tanah Sengketa” dengan pilok.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Sukoharjo Tangkap 1 Pelaku Pembunuh Serlina, Dijanjikan 2 Juta untuk Membantu

Dilansir dari Kompas.com, insiden itu terjadi di rumah Siti sendiri yang berada di Dusun Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pada Kamis (18/4/2024).

Siti mengaku sakit hati karena diceraikan suaminya, Muntahtohirin (35) setelah ada orang ketiga di rumah tangga mereka.

Saat akan merobohkan rumah dengan alat berat, Siti sempat dipersulit oleh mantan suaminya dengan alasan harta gono-gini.

Hal ini lantaran tanah tempat berdirinya rumah itu dibeli oleh keduanya saat keduanya sama-sama bekerja di luar negeri.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto.

“Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri. Sama-sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ucap Nuryanto.

Baca juga: Mbak Ita: Perlu Penanganan dari Hulu Atasi Permasalahan Sampah di Semarang

Sedangkan rumah itu dibangun dari hasil tabungan Siti selama menjadi TKW sejak 2015 lalu.

“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” ucap Siti, dikutip dari Kompas.com.

“Saya ingi secara kekeluargaan mau renovasi ini, saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” lanjut Siti.

Pihak desa pun sempat melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Namun saynag, mediasi menemui jalan buntu.

Hingga akhirnya keputusan diserahkan kepada dua bela pihak.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved