Berita Solo
2 Remaja Asal Jaten Karanganyar Dicokok Polsuska, Kepergok Curi Baut Rel di Kawasan Pucangsawit
Dua warga Kecamatan Jaten, Karanganyar tertangkap basah oleh petugas PT KAI saat melakukan pencurian.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dua warga Kecamatan Jaten, Karanganyar tertangkap basah oleh petugas PT KAI saat melakukan pencurian. Keduanya kedapatan mencuri baut rel di Pucangsawit pada Selasa, (23/4/2024) pagi.
Saat ini, keduanya sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Dua pelaku berinisial RNF (17) dan MI (14).
Aksi pencurian tersebut diketahui oleh petugas PT KAI yang sedang melaksanakan patroli rel.
"Jadi (pencurian) sekira pukul 05.00 WIB, ada dua orang petugas dari PT KAI sedang melakukan patroli rutin, menyusuri rel," ucap Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono saat dikonfirmasi.
Baca juga: 1 Ton Telur Tak Terselamatkan Setekah Sopir Truk Salah Jalan di Boyolali: Saat Itu Gelap
Baca juga: Sosok Mbah Surani Lansia 77 Tahun Asal Kendal Pilih Tidur di Becaknya, Takut Pulang Menantu Cerewet
Ismanto mengungkapkan, pada saat petugas melakukan penyusuran rel memergoki kedua pemuda tersebut melakukan aktivitas mencurigakan.
Setelah diamati, ternyata mereka sedang melepas baut yang terpasang pada bantalan rel.
"Kedua petugas ini langsung mengejar pelaku. Remaja ini lantas mencoba kabur, namun gagal karena berhasil tertangkap," terangnya.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan petugas PT KAI, ternyata keduanya sudah berhasil melepas 6 buah baut kereta api.
Mereka tiba di lokasi dengan menggunakan sepeda motor.
"Jadi, mereka memanfaatkan kondisi kawasan tersebut yang sepi untuk melancarkan aksi," jelasnya.
Kedua pelaku ini langsung diserahkan ke Polsek Jebres oleh Polsuska yang bertugas di Stasiun Jebres. Namun, karena statusnya masih di bawah umur, akhirnya dilimpahkan ke Unit PPA.
Pihak Satreskrim Polresta Solo masih mendalami kasus ini. Sebab, dalam melaksanakan aksinya, mereka membawa kunci pas untuk mencopot baut.
Dari aksi tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa sepeda motor, kunci pas, serta enam baut rel kereta api.
"Kalau ngakunya baru pertama kali, namun akan terus kita dalami. Katanya baut akan dijual di loakan, uangnya untuk tambahan duit jajan mereka," tandasnya. (*)
Heboh Aturan Royalti Musik, Jenis Lagu yang Gratis Apa Saja? Ini Kata LKMN |
![]() |
---|
Pemilik 3 Lahan di Solo Ini Siap-siap Kehilangan Tanah, Akan Disita Negara karena Terlantar |
![]() |
---|
Kepala BNN RI Kunjungi Desa Ponggok, Apresiasi Model Pemberdayaan dalam Upaya Cegah Narkoba |
![]() |
---|
Daftar 3 Tanah di Solo Kategori Terlantar dan Akan Diambil Negara, Sedang Diajukan ke BPN Pusat |
![]() |
---|
Kenaikan Pajak PBB-P2 Capai 250 Persen di Pati Ternyata Mirip Kasus Solo yang Gagal Diterapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.