Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

2 Remaja Asal Jaten Karanganyar Dicokok Polsuska, Kepergok Curi Baut Rel di Kawasan Pucangsawit

Dua warga Kecamatan Jaten, Karanganyar tertangkap basah oleh petugas PT KAI saat melakukan pencurian.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
Dok Polresta Solo
Kedua pelaku pencurian baut rel kereta yang merupakan warga Jaten Karanganyar saat dibawa ke Mapolresta Solo, Selasa (23/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dua warga Kecamatan Jaten, Karanganyar tertangkap basah oleh petugas PT KAI saat melakukan pencurian. Keduanya kedapatan mencuri baut rel di Pucangsawit pada Selasa, (23/4/2024) pagi.

Saat ini, keduanya sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Dua pelaku berinisial RNF (17) dan MI (14).

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh petugas PT KAI yang sedang melaksanakan patroli rel.

"Jadi (pencurian) sekira pukul 05.00 WIB, ada dua orang petugas dari PT KAI sedang melakukan patroli rutin, menyusuri rel," ucap Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono saat dikonfirmasi.

Baca juga: 1 Ton Telur Tak Terselamatkan Setekah Sopir Truk Salah Jalan di Boyolali: Saat Itu Gelap

Baca juga: Sosok Mbah Surani Lansia 77 Tahun Asal Kendal Pilih Tidur di Becaknya, Takut Pulang Menantu Cerewet

Ismanto mengungkapkan, pada saat petugas melakukan penyusuran rel memergoki kedua pemuda tersebut melakukan aktivitas mencurigakan.

Setelah diamati, ternyata mereka sedang melepas baut yang terpasang pada bantalan rel.

"Kedua petugas ini langsung mengejar pelaku. Remaja ini lantas mencoba kabur, namun gagal karena berhasil tertangkap," terangnya.

Menurutnya, dari hasil penggeledahan petugas PT KAI, ternyata keduanya sudah berhasil melepas 6 buah baut kereta api.

Mereka tiba di lokasi dengan menggunakan sepeda motor.

"Jadi, mereka memanfaatkan kondisi kawasan tersebut yang sepi untuk melancarkan aksi," jelasnya.

Kedua pelaku ini langsung diserahkan ke Polsek Jebres oleh Polsuska yang bertugas di Stasiun Jebres. Namun, karena statusnya masih di bawah umur, akhirnya dilimpahkan ke Unit PPA.

Pihak Satreskrim Polresta Solo masih mendalami kasus ini. Sebab, dalam melaksanakan aksinya, mereka membawa kunci pas untuk mencopot baut.

Dari aksi tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa sepeda motor, kunci pas, serta enam baut rel kereta api.

"Kalau ngakunya baru pertama kali, namun akan terus kita dalami. Katanya baut akan dijual di loakan, uangnya untuk tambahan duit jajan mereka," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved