Berita Regional
Pemkot Ini Didemo Kontraktor, Ternyata Punya Utang Tapi Belum Dibayar, Pj Wali Kota Diminta Mundur
Sejumlah kontraktor menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (22/4/2024).
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah kontraktor menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (22/4/2024).
Dalam aksi tersebut, terlihat salah seorang dari massa aksi berorasi di atas pikap meminta bertemu dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari.
Sementara itu, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memblokade pintu gerbang Kantor Balai Kota Kendari.
Koordinator Lapangan, Lecis Labanisi, menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Kendari.
Dia mengungkapkan bahwa kontraktor dari pihak lain telah dibayarkan sebanyak 95 persen, sementara pihaknya belum menerima pembayaran sama sekali.
"Ada aksi sebelumnya yang itu bukan dari pihak kami menanyakan proses pencairan juga, ternyata mereka ini sudah dibayar 95 persen, lima persennya belum dibayar," kata Lecis.
Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya tebang pilih dalam pembayaran kontraktor pihak ketiga oleh Pemerintah Kota Kendari.
Beberapa proyek pekerjaan yang belum dibayarkan termasuk penataan halaman Kali Kadia, Jalan Buburanda Kelurahan Korumba, dan rehab Kantor Kejaksaan.
"Terdapat delapan pernyataan sikap dalam tuntutan aksi demonstrasi kami.
Salah satunya, meminta Pemerintah Kota Kendari segera membayar utang APBD 2023 kepada pihak ketiga, yaitu kontraktor," ujar Lecis.
Aksi demonstrasi ini juga mendesak Pj Wali Kota Kendari untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak ada niatan melunasi utang, yang berdampak pada kesejahteraan hidup masyarakat.
Mereka juga meminta DPRD Kendari untuk mengevaluasi dan mengawasi kinerja Pj Wali Kota, serta membuat tembusan ke Mendagri.
Meski tak bertemu Pj Wali Kota Kendari, massa aksi ditemui Asisten II Pemkot Kendari, Jahuddin di Kantor Balai Kota Kendari.
Terpisah, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jahuddin membenarkan adanya utang pada pengerjaan proyek tahun anggaran 2023.
Setiap pengerjaan fisik yang dilaksanakan memiliki tenggat waktu pengajuan tanggal 15 Desember.
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.